PALU EKSPRES, PARIGI– Sebagai upaya mempermudah proses pengurusan izin bangunan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong rencanaya segera menggunakan aplikasi online sistem perizinan bangunan berbasis website.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Dinas PUPRP Parimo melakukan pertemuan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang tergabung dalam tim teknis pengembang aplikasi Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG).
Pertemuan digelar di ruang rapat Bidang Tata Ruang di pimpin langsung oleh Sekreraris Dinas PUPRP Parimo, Rivai, ST, belum lama ini.
Rivai mengatakan, tujuan pertemuan itu untuk membahas segala hal yang menyangkut teknis seperti, fasilitas komputer sebagai media oprasional dan ruang untuk pelayanan.
Selain itu, pertemuan juga untuk menyatukan presepsi antara OPD yang menjadi tim teknis aplikasi tersebut. Menurut dia, aplikasi tersebut, rencananya mulai digunakan pada Oktober 2019 mendatang.
Lanjut dia mengatakan, untuk saat ini pihaknya tengah menunggu surat keputusan (SK) dari Bupati Parimo.
“Rapat kemarin kita mempersatukan presepsi. Sesuai kesepakatan, target kita mulai Oktober bulan depan sudah menggunakan aplikasi SIMBG ini dan dibuatkan SK oleh Bupati,” jelasnya.
Ia mengatakan aplikasi yang akan digunakan nantinya sudah terintegrasi Online Single Submission. Sehingga, pihaknya meyakini sistem tersebut dapat memudahkan dan mempercepat pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB).
“Aplikasi ini sudah terintegrasi, jadi masyarakat hanya perlu datang untuk melakukan scan dokumen yang diperlukan,” kata Rivai.
Sehingga, dengan adanya aplikasi tersebut, kedepan nantinya semua proses yang menyangkut izin bangunan dan gedung akan dikelola dalam satu pintu yang dipusatkan di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Parigi Moutong.
Sedangkan, Dinas PUPRP dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman hanya melakukan pemeriksaan terhadap segala hal yang terkait masalah teknis seperti, gambar bangunan dan lainnya.
“Dinas PU dan Dinas Perumahan sebagai tim teknis, akan menerima dan memeriksa standar kelayakan seperti, gambar bangunan yang akan akan ditertibkan izinnya. Dan tentunya akan di kaji oleh tim yang benar-benar menguasai hal teknis,”ujarnya.(asw/palu ekspres)