PALU EKSPRES, DONGGALA – Bupati Donggala Kasman Lassa mengingatkan agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Donggala memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi inspektur upacara Hari Kesadaran Nasional dan upacara 17 bulan berjalan.
Kasman mengatakan dokumen kependudukan bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
Oleh sebab itu lanjutnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Donggala berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk dan atau warga Indonesia.
“Saya ingatkan berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan tidak membebani. Salah satu bunyi konsideran otonomi daerah adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kasman beberapa hari lalu.
Selain itu Dinas Dukcapil Donggala juga diharapkan mampu mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Seiring perkembangan teknologi informasi saat ini, Kasman menekankan Dinas Dukcapil memposisikan diri untuk mengikuti perkembangan tersebut sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2019. (mg6/palu ekspres)