PALU EKSPRS, PALU– Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Saerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tengah, Hasanuddin Atjo, mengatakan, dalam satu tahun terakhir, Provinsi Sulawesi Tengah sangat diuntungkan oleh sejumlah keputusan dan regulasi yang dilahirkan oleh pemerintah pusat.
Pertama, kata Atjo panggilan akrab Hasanuddin Atjo, adalah keputusan pindah ibukota negara dari Jakarta ke kabupaten Panajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
“Pindahnya ibukota memberi kesempatan kepada Sulawesi Tengah menjadi jembatan penghubung antara Ibukota baru dengan Kawasan Timur Indonesia, Maluku Utara, Maluku dan Papua melalui integrasi tol laut dan tol darat Tambu-Kasimbar,” kata Hasanuddin Atjo saat memaparkan materinya berjudul ‘ Mewujudkan Data Berkualitas Menuju Sulteng Kuat dan Indonesia Maju 2050″ pada seminar memperingati Hari Statistik di salah satu hotel di Palu, Senin, 23 September 2019.
Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulteng ini mengatakan, Sulawesi Tengah juga dapat menjadi daerah penyanggah bagi kebutuhan ibukota baru, di mulai dari material galian C, kebutuhan pangan, tenaga kerja terampil bahkan air bersih sekalipun dari Danau Talaga dan Rano Kabupaten Donggola. Begitupula Pepres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Kendaraan Bermotor Bertenaga Listrik menjadi keuntungan tersendiri bagi Provinsi Sulawesi Tengah. Sebab, di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara memiliki deposit nikel dan cobalt sebagai bahan batarei lithium, yang saat ini sedang dibangun pabrik lithium terbesar dunia di PT IMIP, Morowali dengan nilai investasi 56 triliun rupiah.
“Keputusan dan regulasi di atas tentunya akan mendorong percepatan program recovery infrastruktur dan pengembangan sosial ekonomi masyarakat Sulawesi Tengah pascabencana multi dampak yang terjadi tanggal 28 September 2018,” ujarnya.
Namun poin penting lainnya dari semua itu kata Atjo, adalah bagaimana mekanisme perencanaan, implementasi, evaluasi dan pengendaliannya. Sudah saatnya Sulawesi Tengah menerapkan proses pembangunan berbasis aplikasi dan salah satu syarat utamanya adalah tersedianya data berkualitas.
“Kualitas data kini menjadi salah satu perhatian Presiden Joko Widodo. Pasalnya, ditemukan untuk objek yang sama datanya berbeda. Data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) berbeda dengan data Kementerian/Lembaga. Kondisi ini menimbulkan kesan negatif dari sejumlah kalangan terutama dunia usaha dan dunia industri untuk berinvestasi,” ujarnya.
Olehnya kata Atjo, di tahun 2020 Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah akan memulai perencaanan dengan dua pendekatan. Pertama berbasis filosofi “Kereta Kuda”, yaitu Provinsi ditarik oleh 13 kabupaten/kota sesuai keunggulan komparatif dan kompetetifnya. Kedua, proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi berbasis aplikasi multi layers digital.
“Namun ini semuanya berpulang kepada kita semua, berpulang kepada proses demokrasi pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020,” kata Atjo.
Selain keuntungan yang diperoleh Sulteng dengan lahirnya sejumlah regulasi dari Pemerintah Pusat, daerah ini juga memiliki tantangan dalam bidang pembangunan. Di antaranya, tingginya angka stunting, kemiskinan dan pengangguran; kasus pencemaran lingkungan oleh aktivitas pertambangan logam dan nonlogam; kritisnya daerah aliran sungai (DAS), terutama DAS Lariang-Palu dan DAS Parigi-Poso. Selain itu, pembangunan pascabencana multidampak serta potensi pendapatan daerah.
Irwan, salah seorang peserta seminar dalam sesi tanya jawab menanggapi paparan yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Sulteng. Menurutnya, dalam paparan yang disampaikan Hasanuddin Atjo, menyinggung salah satu poin industri preecast galian C sebagai fokus Sulteng pada RPJMN 2024. Menurut Irwan, sangat riskan mencantumkan industri galian C pada RPJMN 2024 tapi tidak disertai regulasi yang mendukungnya. Sehingga, Irwan meminta regulasi sebagai payung hukum dari aktivitas pertambangan galian C tersebut.(fit/palu ekspres)






