PALU EKSPRES, PALU– Wali Kota Palu Hidayat mengimbau sejumlah hal sekaitan dengan rencana peringatan satu tahun pascabencana, pada Sabtu 28 September 2019.
Imbauan ini ia tuangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Palu Nomor: 360/ 2089/KESRA/2019 tanggal 24 September 2019 tentang imbauan memperingati satu tahun pascabencana alam, gempa bumi, likuefaksi dan tsunami di Kota Palu pada tanggal 28 September 2018.
Dalam edaran ini, wali kota memngbau masyarakat agar memperingati setahun pascabencana dengan cara ibadah. Melaksanakannya secara bersama-sama di rumah ibadah masing-masing sesuai agama dan kepercayaan.
Selain itu mengimbau agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat hura-hura. Serta kegiatan yang dapat menggangu ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.
Menutup tempat-tempat hiburan malam baik itu karaoke, PUB, panti pijat dan sejenisnya. Tidak memutar musik atau pertunjukan live musik di cave, warung kopi, restoran dan hotel.
Serta mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan petasan dan kembang api dalam momentum setahun bencana alam nanti.
Pemkot Palu sendiri dalam memperingati satu tahun pascabencana akan melaksanakan kegiatan dzikir akbar yang rencananya dipusatkan di lapangan Vatulemo Palu. Dzikir akbar ini rencananya pula akan dihadiri masyarakat dari tiga kabupaten kota terdampak. Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala. (mdi/palu ekspres)