Pelaku Pencurian Gawai Dibekuk Polsek Ampana Kota

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, AMPANA – Seorang Pemuda berinisial AA (24) pelaku pencurian gawai di Jalan Kepiting Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una, tak berkutik saat dibekuk oleh team Opsnal Satreskrim Polsek Ampana Kota, Polres Tojo Una-Una, Rabu (25/9/2019).
“Pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu ditangkap ditempat kerjanya di Jalan Maleo Kelurahan Labiabae, Kecamatan Ampana Kota,” kata Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK, MH melalui Kapolsek Ampana Kota, Iptu Muh. Natsir, SH, kepada media ini, Kamis (26/9/2019).

Kapolsek menjelaskan, bahwa kronologis penangkapan yakni sekitar pukul 09.00 Wita, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampana Kota setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian gawai berada atau Tinggal di Desa Labuan Kecamatan, Ratolindo Kabupaten Tojo Una-Una.

Bacaan Lainnya

Mendapat informasi itu, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampana Kota melakukan penyelidikan di Desa Labuan, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una Una, sekitar pukul 12.00 Wita.

Namun tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampana Kota mendapat informasi kembali bahwa pelaku bekerja sebagai buruh bangunan. “Dan pada saat itu juga tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampana Kota langsung menuju Jalan Maleo Kelurahan Labiabae, Kecamatan Ampana Kota Kabupaten Tojo Una-Una sekitar pukul 12.30 Wita dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas Kapolsek.

Dia menambahkan, dari tangan pelaku tim berhasil mengamankan satu unit handphone merk Xiomi Redmi 7 Warna Comet Blue dengan nomor Imei 1 : 863863042437449, Imei 2 : 863863042437456.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ampana Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.(mg1/palu ekspres)

Pos terkait