Unit Pengaduan LPA Sulteng Dibekali Ilmu Mediasi ala Eropa

  • Whatsapp
ombudsman

PALU EKSPES, PALU– Pascabencana, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Sulawesi Tengah, juga mulai berbenah. Menata kembali program kerja dan menyusun serta memberi penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi para pengurusnya.

Terlebih adanya pergantian posisi Ketua LPA Sulteng. Dari Ratna Dewi Pettololo ke Masyita. Sama seperti Ratna, Masyita juga merupakan sosok perempuan aktivis solidaritas perempuan.

Langkah awal penataan organisasi, LPA menggelar pelatihan penanganan pengaduan. Delapan petugas unit pengaduan ikut dalam pelatihan yang digelar bersama Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulteng

Pelatihan dilaksanakan di kantor ORI Sulteng tersebut, Jumat 4 sampai Sabtu 5 Oktober 2019.

Menurut Ketua ORI Sulteng, Sofyan Farid Lembah, setelah memperkuat SDM unit pengaduan, LPA nantinya akan mengembangkan jejaring stakeholder di kalangan anak.

Dengan harapan perluasan jejaring ini, kedepan bisa mewujudkan lahirnya Ombudsman anak di Sulteng.

Sofyan menyebut petugas unit pengaduan LPA dibekali materi propartif. Yakni sebuah model mediasi dan pendampingan melalui pendekatan informal dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat.

Model propartif menurut Sofyan merupakan model mediasi dan pendampingan yang populer di daratan Eropa.

“Untuk diketahui model ini diperkenalkan di Indonesia oleh Ombudsman dan lembaga pusat mediasi nasional (PMM),” jelas Sofyan.

Sofyan berharap dengan pelatihan itu  LPA Sulteng bisa menjadi lebih efektif menangani setiap pengaduan. Khususnya pengaduan soal Anak dan perempuan.

Apalagi mengingat saat ini kiprah pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) Sulteng telah berakhir. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A) Sulteng menjadikan P2TP2A sebagai unit pelaksana teknis (UPT). Tugas dan fungsi P2TP2A menjadi urusan birokrat.

“Bagi dunia anak, kehadiran LPA bisa memberi semangat Forum Anak dan organisasi pemerhati anak dalam memberi perlindungan bagi anak dari tindak kekerasan,”demikian Sofyan.(mdi/palu ekspres)

Pos terkait