Ilustrasi Seorang Anak ikut lomba mewarnai. foto: Dok
PALU EKSPRES, SIGI– Kepala Dinas Pembemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sigi, Anwar, berharap aparat desa dapat menggunakan sebagian anggarannya untuk mendorong peningkatan kapasitas Kelompok Siaga Bencana (KSB) dan Program Desa Sehat (PDS) dalam mencegah stunting di wilayah masing-masing.
Anwar menyatakan, masalah stunting tidak boleh dianggap remeh oleh semua pihak, dikarenakan masalah ini dapat berakibat pada kualitas dari anak-anak penerus bangsa. Akibat yang ditimbulkan dari masalah stunting antara lain, fisik anak seperti berat badan dan tinggi badan yang tidak baik.
“Selain fisik, perkembangan otak anak juga akan terhambat, serta anak berisiko tinggi mengidap penyakit tidak menular seperti diabetes, obesitas, stroke dan penyakit jantung saat anak berusia dewasa nanti,” kata Anwar, Kamis 10 Oktober 2019.
Ia menyambut baik langkah penggunaan dana desa untuk pencegahan terhadap stunting. Sebab, pencegahan terhadap stunting tertuang dengan jelas dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 Pasal 6 ayat 1 dan 2. Dalam peraturan tersebut dijelaskan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan dalam proses pencegahan stunting. Kegiatannya meliputi penyediaan air bersih dan sanitasi, pemberian makanan tambahan dan bergizi untuk balita, pengembangan ketahanan pangan dan lain sebagainya. (mg4/paalu ekspres)