Waduh! Dana Ummat Aksi Bela Islam 212 Diselewengkan?

  • Whatsapp
Aksi Bela Islam 212/Foto Istimewa

JAKARTA,PE – Dana aksi Bela Islam 212 dan 411 yang diprakarsai Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) diduga dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.

Saat ini, Bareskrim Polri tengah mengidentifikasi penyimpangan dana yang digalang dari masyarakat untuk membiayai Aksi yang diklaim super damai tersebut. Dari hasil penyidikan sementara, penyidik Bareskrim menemukan dana publik melalui Yayasan Justice For All yang diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Bahkan mereka mengklaim punya bukti kuat.

Bacaan Lainnya

“Kami tahu ada penghimpunan dana dari umat. Nah, kami sedang pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu. Ini kami sedang proses,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya di kantor sementara Bareskrim di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (8/2).

Agung mengaku memiliki banyak bukti sebagai bahan identifikasi penyimpangan dana. Namun, Agung merahasiakannya.

“Banyak bukti, tapi tidak boleh disampaikan,” kata dia sembari tertawa.

Dalam kasus itu, Bareskrim mencurigai adanya penyimpangan untuk menguntungkan individu atau kelompok. Karenanya, tambah Agung, pihaknya memerlukan keterangan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir.

Menurut Agung, dugaan penyimpangan dana yang kini diusut Bareskrim itu bukan berdasar delik aduan. Bareskrim justru menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK).

“Data dari macam-macam. Dari PPATK juga ada. Kami dalami dulu, nanti disampaikan semua,” tandas Agung.

(Mg4/jpnn/PE)

Pos terkait