Cawu III, DPRD Genjot Dua Ranperda

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU– Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Palu menggenjot pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam masa sidang catur wulan (Cawu) III tahun 2019.

Keduanya adalah Ranperda APBD 2020 dan Revisi Ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Selain Ranperda, agenda kedewanan Cawu III diprioritaskan menyelesaikan pembahasan tata tertib (Tatib) dan pelaksanaan masa reses.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua DPRD Palu, M Rizal menjelaskan, agenda yang paling mendesak adalah pembahasan Tatib. Karena Tatib menjadi landasan hukum pelaksanaan tugas dan wewenang pimpinan dan anggota.

“Kita kejar Tatib agar ada landasan hukum yang sesuai dengan kondisi saat ini,”jelas Rizal.

Sementara agenda reses kata Rizal akan dijadwalkan pada November 2019. Dia menjelaskan, jadwal reses terpaksa diundur ke November mengingat padatnya pembahasan Cawu III.

Menurutnya, seluruh agenda sidang yang telah disusun sebelumnya pada masa sidang Cawu II, akan menyesuaikan. Satu-satunya Ranperda yang belum dijadwalkan dalam masa sidang sebelumnya adalah Ranperda Revisi RPJMD.

“Revisi RPJMD ini sudah diagendakan tapi belum terjadwal. Karena Ranperda ini penting, makanya masuk Cawu III. Yang lain terpaksa digeser,”jelasnya.

Dan terhadap agenda lain yang tidak sempat dijadwalkan pada Cawu III akan digeser ke program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2020. Karena beberapa Ranperda memang tertunda untuk dibahas.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palu menurut Rizal memang perlu mengatur kembali agenda dan jadwal sidang. Termasuk nanti agenda pembahasan Ranperda inisiatif DPRD Palu.

“Jadwal sebelumnya hanya menyesuaikan karena masih sebatas agenda dan belum dicantumkan jadwal,”demikian Rizal. (mdi/palu ekspres)

Pos terkait