Sekretaris Dinas PUPRP Parimo, Rivai. ST. Foto : Dokumen.
PALU EKSPRES, PARIGI– Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong, akan melakukan penertiban terhadap sejumlah oknum pelanggan air minum yang diduga menyalahi aturan terkait beberapa pelanggaran. Hal itu dilakukan guna meningkatkan suplai air minum kepada pelanggan.
Sekretaris Dinas PUPRP Parimo, Rivai. ST yang dikonfirmasi, Rabu 23 Oktober 2019, membenarkan hal tersebut.
Menurut dia, dari hasil pantauan yang dilakukan oleh Tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Air Minum (UPTD- AM) menyimpulkan bahwa, penyebab kurangnya suplai air masuk ke rumah warga khususnya di wilayah Kota Parigi, salah satunya adalah karena adanya pemasangan pipa saluran air tanpa sepengetahuan petugas teknis dari Dinas PUPRP.
Rivai mengakui bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Air Minum (UPTD-AM) yang berada di bawah kewenangan Dinas PUPRP sudah mengantongi banyak laporan terkait penyambungan liar tersebut.
Sehingga, untuk mencegah hal tersebut agar tidak meluas, Dinas PUPRP nantinya, akan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Parigi Moutong untuk melakukan penertiban.
“Iya ada sambungan liar, makanya nanti kita Dinas PUPRP pada minggu ke dua bulan November bekerjasama dengan Satpol PP akan melakukan penertiban di lapangan,” ungkapnya.
Pihaknya juga sangat menyayangkan sikap sejumlah oknum pelanggan air minum yang melakukan penyambungan tanpa melibatkan tim teknis yang telah ditugaskan. Sehingga, menurutnya, perbuatan itu telah merugikan pihak pelanggan lainnya yang aktif membayar tagihan pemakaian air.
“Sangat disayangkan karena kasihan orang lain yang rutin membayar tagihan tapi air tidak ada,” keluhnya. (asw/palu ekspres)






