PALU EKSPRESS, PALU– Pemkot Palu mengaku sulit memenuhi permintaan forum honorer Kota Palu untuk menaikkan insentif bulanan tenaga honor daerah tahun 2020
Menurut Asisten III Pemkot Palu, Imran M Lataha, hal itu sulit direalisasikan mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Palu yang sangat terbatas.
Sebab untuk tahun 2020, APBD kata dia banyak dialokasikan untuk penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Termasuk pengamanan. Belum lagi, sebagian dialokasikan untuk kepentingan pemulihan bencana.
“Kalau untuk kenaikan honor menurut kami berat untuk dilakukan,”kata Imran Lataha dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Palu dan forum honorer, Kamis 24 Oktober 2019.
Akan tetapi Imran dalam kesempatan itu berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Wali Kota Palu.
“Kami akan komunikasikan sesuai harapan minimal insentif itu setara dengan upah minumum kota,”jelasnya.
Imran juga mengklarifikasi adanya isu yang meyebut Pemkot Palu akan merumahkan tenaga honorer pada Desember 2019 nanti. Menurutnya sejauh ini dirinya tidak pernah mendapat informasi itu. Baik secara lisan maupun resmi sebagai kebijakan Pemkot Palu.
“Yang ada itu mungkin tenaga honorer di RS Anutapura Palu. Yang dilakukan karena rumah sakit terdampak bencana,”katanya.
Lebih jauh Imran menjelaskan kebijakan pengangkatan pegawai honor, khususnya dalam kategori II (K2) merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pemda ujarnya dalam setiap penerimaan CPNS hanya sebatas membantu panitia seleslksi nasional dalam hal administrasi.
Untuk diketahui jumlah tenaga honorer lingkup Pemkot Palu yang tercatat sejak tahun 2013 sebanyak 2.853 orang.
RDP ini merupakan RDP kedua setelah sebelumnya orum honorer Kota Palu menggelarnya bersama pada pekan lalu.
Sejumlah permintaan honorer diantaranya, meminta Pemkot Palu menaikkan gaji para tenaga honorer. Sebab yang terjadi dikalangan, pembayaran honorer bervariasi. Disejumlah OPD, bahkan ada tenaga honorer yang hanya digaji Rp250ribu perbulan.
Kemudian mendesak agar pemerintah menghapus batas usia maksimal penerimaan CPNS dari kalangan honorer yang telah lama mengabdi.