Pengusaha Udang Keluhkan Regulasi yang Membelit 

  • Whatsapp
IMG-20191026-WA0036

Akibatnya pihak pengusaha dirugikan. Bahkan mereka yang baru bermain diusaha ini memilih menarik diri dari berinvestasi, karena menjadi biaya tinggi akibat regulasi yang membelit. 

Padahal, usaha tambak udang di Indonesia khususnya di Sulsel memiliki prospek yang sangat baik bagi pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) bahkan devisa bagi Indonesia. 

Bacaan Lainnya

“Kita memiliki semua potensi dari sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk mengelola tambak Udang ini,” ujar Atjo. Potensi itu, air laut yang bersih, lahan yang luas dan sumber daya manusia yang banyak. Bila saja diberi keleluasaan mengembangkan, ini akan mengerakkan roda ekonomi Indonesia dari sektor budidaya perikanan. 

Di Sulsel sendiri petani tambak sudah sejak lama ada. Bahkan dinilai menyatu dengan kebudayaan masyarakat Sulsel yang menggeluti usaha pertanian dan budidaya udang. 

Untuk itu, mereka berharap gubernur Sulsel dan bupati mau memberi proteksi kepada pengusaha tambak udang agar mereka leluasa bergerak dan memproduksi udang dalam skala besar. 

Mereka meyakini usaha budidaya udang ini dapat membuka lapangan kerja yang besar bagi rakyat, dan bisa menambah PAD dan devisa negara. 

Selama ini, udang hasil produksi Sulsel mengisi 50 persen pasar udang di Indonesia yaitu sebesar 23 ribu ton. Dalam hitungan panen 5000 ton udang bisa menyerap 1000 orang tenaga kerja. Sedangkan limbah udang itu bisa berguna sebagai untuk pupuk rumput laut. 

Makanya SCI menilai usaha tambak udang ini potensi besar untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Itu sebabnya mereka meminta perhatian dari pemda dan pemerintah pusat. (aaa)

Pos terkait