PALU EKSPRES,SIGI- Partai NasDem DPRD Kabupaten Sigi meminta Pemda Kabupaten Sigi untuk mengkaji kembali Raperda pembentukan Kecamatan Sigi Kota.
Fraksi NasDem berpendapat melalui juru bicaranya Imran Latjedi, sejumlah pertimbangan, di antaranya Kabupaten Sigi baru melewati bencana alam yang cukup dahsyat dan terjadi banyak kerusakan fasilitas.
Tentu, kata dia, saat ini Pemda Kabupaten Sigi masih dalam tahap pembenahan yang pastinya memerlukan anggaran yang cukup besar, termasuk di dalamnya memulihkan perekonomian masyarakat.
“Bila kita tetap mendorong pembentukan Kecamatan Sigi Kota maka mau tidak mau, anggaran besar akan terfokus untuk pembentukan kecamatan tersebut. Sementara di sisi lain, kita masih membutuhkan dana untuk pemulihan warga yang saat ini masih hidup di hunian sementara atau Huntara,” terangnya.
Selain itu juga kata dia, pembentukan Kecamatan Sigi Kota juga memerlukan wilayah administrasi yang jelas, seperti batas desa maupun batas administrasi lainnya. Sebab, kata dia, dalam pembentukannya akan mengambil sejumlah desa yang ada di Kecamatan Palolo sehingga ada perubahan administrasi di Kecamatan Palolo maupun Kecamatan Sigi Biromaru.
Menangapai hal itu, Asisten II Pemda Kabupaten Sigi Iskandar Nongtji, mengatakan Raperda pembentukan Kecamatan Sigi Kota yang disampaikan fraksi NasDem untuk di kaji terlebih dahulu, sudah dilakukan. sehingga tapal batas wilayah pembentukan Kecamatan Sigi Kota telah ditentukan melalui rapat, yang pertemuannya telah dilakukan antara pemerintah dan semua pihak terkait lainya.
“Terkait pembentukan Kecamatan Sigi Kota, Kita juga sudah melaksanakan selienasi batas desa secara kartometrik, dengan badan informasi geospasial, yang dihadiri dan telah disepakati 176 desa di Kabupaten Sigi melalui berita acara masing masing Pemerintah Desa (Pemdes)” terangnya, Rabu, 20 November 2019.
Lanjut kata Iskandar, masuknya Desa Sidondo IV dalam usulan forum pemekaran kecamatan, tentu telah memperhatikan peningkatan pelayanan berdasarkan peraturan yang berlaku. (mg4/palu Ekspres)






