PALU EKSPRES, PALU – Dua buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Palu dibahas singkat dalam waktu dua hari kerja. Dimulai Selasa 19 sampai dengan Rabu 20 November 2019. DPRD Palu membentuk dua panitia khusus (Pansus) untuk mempercepat pembahasan. Dua Ranperda yakni tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 serta perubahan kedua Ranperda nomor 5 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021.
Laporan hasil kinerja Pansus dibacakan bersaman, Kamis 21 Oktober 2019 dalam paripuran dengan lima agenda sekaligus. Rizki Ramadani, dalam lalopan Pansus menjelaskan, untuk Ranperda RPJMD pihaknya merekomendasikan tiga hal. Pertama meminta Pemkot Palu untuk bertindak secara konkrit terhadap seluruh kegiatan pembangunan tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) yang berada dalam zona merah rawan bencana.
Kedua kata Rizky, pemerintah perlu memperjelas kepastian hukum tentang hak-hak keperdataan masyarakat yang berada dalam zona merah. Serta mengoptimalkan keberadaan potensi daerah berbasis informasi teknologi (IT). “Karena optimalisasi potensi daerah berbasis IT ini memang menjadi salah satu misi Pemkot Palu,”paparnya.
Sementara itu Muslimun, mewakili Pansus APBD dalam laporannya menyebut, terjadi perubahan angka dalam beberapa item APBD Palu 2020. Dalam pembahasan awal nilai belanja APBD sebesar Rp2,5trilyun lebih. Namun dalam perjalanan pembahasan angka ini turun menjadi Rp2,1trilyun lebih. Terjadi pula perubahan pada nilai defisit yang awalnya Rp 751,5 milyar lebih menjadi Rp801milyar lebih. Terkait perubahan nilai defisit, Ketua Pansus APBD, Ishak Cae memberi klarifikasi. Karena sejumlah anggota yang hadir ingin mendapat penjelasan soal itu.
Menurut Ishak Cae, ketambahan nilai defisit terjadi karena adanya pekerjaan fisik dari dinas pekerjaan umum yang tidak selesai pada tahun anggaran 2019. “Yang awalnya Rp751milyar lebih menjadi Rp801milyar lebih setelah ditambahkan nilai dari pekerjaan tersebut,”demikian Ishak.
Setelah penyampaian dua Pansus, sidang dilanjutkan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi sekaligus persetujuan DPRD. Kemudian pendapat akhir Wali Kota Palu dan penandatangan berita acara persetujuan bersama atas dua Ranperda.(mdi/palu ekspres)