PALU EKSPRES, PALU – Gubernur Sulteng Longki Djanggola menyerahkan DIPA dan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020, kepada bupati/wali kota se Sulteng, Jumat , 21 November 2019.
Gubernur Longki mengatakan, penyerahan DIPA tahun anggaran 2020 ini, merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Tahun 2020. Dikatakannya, APBN 2020 untuk akselerasi daya saing melalui inovasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia.
Sebagaimana disampaikan oleh presiden pada pembacaan nota keuangan di gedung DPR/MPR belum lama ini. Untuk pendanaan pembangunan dan penyelenggaran pemerintahan tahun 2020, belanja negara direncanakan mencapai Rp2,54 triliun.
Presiden kata Longki ingin melihat ada perubahan cara bergerak, serta mindset kita, pola-pola yang lama harus kita tinggalkan, kemudian, mulai secepat-cepatnya belanja terutama belanja modal dari dipa-dipa yang sudah diserahkan. Kemudian, ketidak-pastian serta perlambatan pertumbuhan ekonomi global, yang saat ini menghantui hampir semua negara, sehingga kita harapkan, belanja apbn ini bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi se-awal mungkin.
Di tempat yang sama, Kanwil Direktorat Perbendaharaan Propinsi Sulawesi Tengah Irfa Amri, mengatakan, penyerahan DIPA dan Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020, merupakan dokumen anggaran bagi Pengguna Anggaran dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan dan program-program pembangunan yang diamanatkan dalam UU APBN Tahun 2020.
TKDD juga merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan kepada Daerah dan Desa dalam rangka mendanai pelaksanaan urusan yang telah diserahkan kepada Daerah dan Desa.
Penyusunan APBN tahun 2020 dilakukan pada saat ekonomi dunia sedang menghadapi perlambatan pertumbuhan sebagai dampak perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok. Perekonomian Indonesia tidak luput dari perlambatan pertumbuhan dan penurunan ekspor. Namun tetap terjaga daya tahannya. Pemerintah dan DPR sepakat pertumbuhan ekonomi dapat mencapai 5,3 persen pada tahun 2020. Untuk itu katanya, untuk merangsang pertumbuhan pemerintah akan memberikan insentif perpajakan dalam rangka mendukung peningkatan sumber daya manusia dan daya saing untuk kegiatan vokasi, penelitian dan pengembangan, serta industri padat karya.
Peningkatan kualitas SDM dan perlindungan sosial dalam bentuk penguatan bantuan pendidikan dan peningkatan keterampilan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Pra Kerja, dan Keluarga Harapan. Lalu, pengembangan infrastruktur untuk mewujudkan konektivitas, dan menjadi prasyarat utama bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dalam jangka menengah dan panjang.
Keempat, penguatan dana transfer ke daerah dan dana desa untuk akselerasi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan hingga ke seluruh wilayah nusantara. Serta efisiensi belanja negara serta inovasi pembiayaan untuk memperkuat ketahanan fiskal dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Lebih jauh Kanwil Direktorat Perbendaharaan menyampaikan bahwa Belanja Negara Tahun 2020 direncanakan berjumlah Rp2.540,4 triliun, atau meningkat 3 persen dari APBN tahun 2019.
DIPA yang akan dialokasikan bagi Provinsi Sulawesi Tengah berjumlah 458 DIPA dengan total senilai Rp 7,67 triliun. Detil alokasi DIPA adalah: DIPA bagi Satuan Kerja Pemerintah Pusat berjumlah 14 DIPA dengan nilai Rp. 1,9 triliun, DIPA yang diperuntukkan bagi Satuan Kerja Kantor Daerah berjumlah 382 DIPA dengan nilai Rp 5,2 triliun dan DIPA yang menjadi kewenangan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (terkait dengan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan) berjumlah 62 DIPA dengan nilai Rp. 409,6 miliar.
Sedangan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang dialokasikan di Provinsi Sulawesi Tengah pada Tahun Anggaran 2020 mencapai Rp. 17,13 triliun, yang terdiri atas: Dana Perimbangan Rp. 15,17 triliun, dana Insentif Daerah Rp. 344,73 miliar, serta dana Desa Rp. 1,6 triliun.
Dari DIPA yang dialokasikan untuk dikelola di Provinsi Sulawesi Tengah dengan total senilai Rp. 7,67 triliun di atas, sekitar Rp5 triliun digunakan untuk belanja barang dan belanja modal. (humas/palu ekspres)






