Inventaris MTP Jadi Milik Asuransi

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Direktur Utama PT Citra Nuansa Elok (CNE), M Sandiri La Anto menyatakan seluruh inventaris Mall Tatura Palu (MTP) menjadi milik PT Asuransi Umum Buminda. Sebagai asuransi yang melakukan perjanjian dengan PT CNE.

Menurutnya, dalam perjanjian premi pertanggungan asuransi disebutkan bahwa, jika terjadi keadaan fource majaour, maka PT CNE dapat melakukan klaim. Namun seluruh inventaris menjadi milik pihak asuransi.
“Jadi barang rongsokan dari mall ini menjadi hak pihak asuransi. Karenanya tidak ada istilah tender dari PT CNE atau Pemkot Palu. Yang melakukan tender adalah asuransi,”jelas Memet, sapaan akrabnya.

Bacaan Lainnya

Memet menuturkan, dalam pemikiran rasional, PT CNE memang sudah seharusnya memilih klaim asuransi demikian dengan mengesampingkan tentang inventaris tersebut.
“Kita mau yang mana, rongsokan atau klaim asuransi,”katanya.

Demikian halnya mengenai asset. Dia menerangkan bahwa aset rongsokan mall memang milik Pemkot Palu, namun tidak perlu dilakukan penghapusan aset. Karena sifatnya tidak lagi menjadi kekayaan yang melekat langsung ke Pemkot Palu.
“Kekayaan yang ada di PT CNE adalah kekayaan yang dipisahkan. Tidak lagi melekat langsung ke Pemkot Palu. Melainkan menjadi asset PT CNE. Sehingga tidak ada penghapusan aset karena dia adalah saham,”jelasnya.

PT CNE sendiri dalam mengelola managemen mall tunduk dan patuh pada Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas (PT). Dengan demikian jika berbicara masalah asset, maka tidak akan ada Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Hanya ketika menitipkan saham di PT CNE, maka  tetap harus ada persetujuan DPRD Palu. Sehingga semua aturan main direksi dan komisaris adalah mengacu pada UU PT,”paparnya. Berikutnya tentang penunjukan dan pengangkatan jajaran direksi PT CNE. Memet lebih jauh menjelaskan bahwa proses pengangkatan juga mengacu pada UU PT tersebut
“Makanya direksi PT CNE tidak mengikuti fit and propertest. Melainkan diangkat dan diputuskan melalui rapat umum pemegang saham,”pungkasnya.

Untuk diketahui, pada 4 November 2019 silam, PT CNE telah menerima klaim pertanggungan asuransi dari PT Asuransi Bumida sebesar Rp86Milyar lebih. Dana klaim tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan ulang gedung MTP yang akan berganti nama New Mall Tatura (NTM). Peletakan batu pertama dijadwalkan pada tanggal 2 Februari 2020. (mdi/palu ekspres)

Pos terkait