PALU EKSPRES, SIGI– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sigi yang membahas APBD tahun anggaran 2020 telah dilaporkan pada rapat paripurna ke-14 masa persidangan pertama tahun sidang 2019-2020.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sigi Mohamad Rizal Intjenae dihadiri Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapata, Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Moh Basir, 26 Anggota DPRD Sigi, Sekretaris DPRD, para Asisten, serta seluruh Pimpinan OPD.
Dalam laporan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sigi selaku Sekretaris Badan Anggaran, Surya Indragni, menyampaikan secara umum postur APBD Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2020.
Adapun postur APBD Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2020 tersebut adalah, Pendapatan sebesar Rp 1.232.011.851.554, sebelum pembahasan sebesar Rp 1.229.973.851.554 atau bertambah sebesar Rp 2.038.000.000. Selanjutnya belanja sebesar Rp 1.816.398.171.554. Sebelum pembahasan, sebesar Rp 1.239.173.851.554 atau bertambah sebesar Rp 577.224.320.000.
Untuk pembiayaan daerah,penerimaan pembiayaan sebesar Rp10.000.000.000. Setelah pembahasan, naik menjadi Rp585.186.320.0000, bertambah sebesar Rp575.186.320.000.
Pengeluaran pembiayaan penyertaan modal pemerintah sebesar Rp 800.000.000. Kemudian pembiayaan netto setelah pembahasn Rp 584.386.320.000.
Sekretaris Banggar mengemukakan, tujuh fraksi di DPRD Sigi telah menyampaikan sikap akhir fraksinya pada akhir pembahasan pada 21 November 2019.
“Tujuh fraksi ini nyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2020 beserta lampiran-lampirannya untuk disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Sigi,” terangnya, Senin, 25 November 2019.
Diakhir paripurna dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama, antara Pemda dengan DPRD Sigi atas RANPERDA Kabupaten Sigi tentang APBD Tahun Anggaran 2020, oleh Bupati dan Ketua DPRD Sigi. (mg4/palu ekspres)






