Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Wabup Parimo Intensif Pantau Pelaksanaan Proyek

kunker wabup

PALU EKSPRES, PARIGI – Wakil Bupati Parimo Badrun Nggai terus melakukan peninjauan proyek pembangunan yang berada di wilayah utara Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam peninjauan proyek itu, Badrun sangat berharap kepada semua kontraktor untuk memperhatikan pekerjaanya agar tidak ada lagi keterlambatan dalam pekerjaan.
“Dengan sisa waktu yang mepet, tambah lagi jam kerja karyawan sehingga pekerjaan ini bisa tepat pada waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.

Kunjungan kerja (kunker) Wabup di wilayah utara ini didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo, Adrudin Nur.
Adapun sejumlah proyek yang ditinjau oleh Wabup adalah di Kecamatan Moutong, Taopa, Bolano, Bolano Lambunu, dan Kecamatan Ongka Malino.

Peninjauan yang dilaksanakan meliputi pekerjaan yang ada di Dinas Kesehatan, Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan serta Bagian Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Parigi Moutong.
Menurut Badrun, dari hasil peninjauan proyek yang ada di Dinas Kesehatan yaitu proyek Pembangunan Puskesmas Ongka Kecamatan Ongka bersama Pembangunan Rumah Jabatan, progres pengerjaannya sudah mencapai 65 persen.

Sedangkan, untuk rumah jabatan telah mencapai 90 persen. Dengan melihat waktu yang kurang menyisahkan 1 bulan lebih tersebut, Ia optimis pekerjaan akan selesai tepat waktu.
Selanjutnya, untuk proyek yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Wabup juga meninjau tiga pekerjaan peningkatan jalan kabupaten di antaranya, peningkatan jalan Beringin Jaya, peningkatan Jalan Mensung-SP, Mensung dan peningkatan Jalan Ongka Tampo.

Dari hasil peninjauan di lapangan kata dia, hanya satu pekerjaan yang kemungkinan terlambat penyelesaiannya yaitu, oroyek peningkatan Jalan Ongka-Tampo. Keterlambatan pengerjaan jalan tersebut diakibatkan tenaga kerja yang sudah diberhentikan.
“Tolong Dinas terkait bersama kontraktor dan pengawasnya cepat diselesaikan persoalan ini sebelum kontrak pekerjaan ini selesai,” tegasnya. (asw/palu ekspres)