PALU EKSPRES, PALU- Undang-Undang nomor 52 tahun 2019 tentang perkembagan kependudukan dan pembangunan keluarga menegaskan bahwa penduduk harus menjadi titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan.
Dimana BKKBN menjadi institusi yang berperan penting dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK).
Namun berbagai isu kependudukan menjadi tantangan dalam pembangunan berkelanjutan itu. Mulai dari jumlah penduduk yang sangat besar disertai laju pertumbuhan penduduk yang tinggi. Tingginya arus migrasi, besarnya penduduk usia muda, bonus demografi dengan jendela peluangnya. Serta tantangan menyiapkan penduduk usia muda agar menjadi sumber daya yang produktif dan berguna bagi bangsa dan peradaban.
Kemudian menyiapkan penduduk usia lanjut agar menjadi orang tua yang sehat, bermartabat dan sejahtera. Dampak yang disebabkan dinamika kependudukan ini bersifat jangka panjang. Bila tak ada perhatian, dikawatirkan kondisi sosial dan ekonomi Indonesia akan semakin memburuk.
Karena itu, menurut Pelaksana harian (Plh) Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng, Ruwayah, diperlukan sinergi berbagai pihak untuk mengatasi dan mengantisipasi permasalahan yang ditimbulkan dari dampak kependudukan.
Kemudian usaha bersama meningkatkan peran serta strategis guru dalam menanamkan pengetahuan sikap dan prilaku responsif dan adaptif dalam menghadapi situasi kependudukan pada para pendidik, tenaga kependidikan termasuk peserta didik.
Upaya itu jelasnya bisa dilakukan dengan mengintegrasikan materi kependudukan kedalam proses belajar mengajar. Sesuai kurikulum dan kearifan lokal yang berlaku melalui sekolah siaga kependudukan.
Tujuannya untuk memberi arah dan pedoman bagi tenaga pengelola dan pelaksana pendidikan kependudukan ditingkat pusat provinsi dan kabupaten kota.
Serta guru pengampu dalam mata pelajaran dalam memberi wawasan dan pengetahuan serta menumbuhkan sikap dan perilaku yang responsif terhadap masalah kependudukan.
“Sesungguhnya ini bisa dimulai dengan menyemai benih -benih kependudukan bagi generasi muda, khususnya peserta didik,”kata Ruwayah dalam rapat pemguatan dan pengembangan kerjasama pendidikan kependudukan tingkat Provinsi, kabupaten kota, Rabu 27 November 2019 di Hotel Jazz Palu.
Remaja dan peserta didik jelasnya perlu memahami dengan baik bahaya perkawinan usia muda/anak, ancaman ledakan penduduk akibat kelahiran yang tidak terkendali. Maupun dampak lain seperti kekurangan pangan, lahan produktif, lapangan pekerjaan, kesehatan, lingkungan,
“Ketika ini dipahami para remaja, maka sesungguhnya konsep KKBPK itu sudah berjalan,”sebutnya.
Ruwayah menyatakan, anak didik harus didorong memahami bahwa terdapat hubungan resiprok antara penduduk dan lingkungan. Sebab ketika penduduk menjaga lingkungan, maka lingkungan pun akan memberi manfaat kepada penduduk. Demikian pula sebaliknya. Bila penduduk merusak lingkungan, maka lingkungan pun akan mendatangkan bencana kepada penduduk.
Contoh yang lain adalah anak didik bisa memahami bahwa penduduk bertambah begitu cepat. sementara lahan tempat tinggal dan pertanian semakin berkurang sehingga suatu saat nanti kita akan kekurangan tempat tinggal dan pangan. Namun demikian, memahami saja tidaklah cukup.
“Tapi juga harus diikuti dengan sikap sadar pendudukan sehingga suatu saat kelak mereka dapat mempraktekkan perilaku berwawasan kependudukan,”demikian Ruwayah.
Rapat penguatan kerjasama pendidikan kependudukan ini dihadiri 48 peserta yang berasal dari kepala bidang pengendalian penduduk OPD KB kabupaten kota se Sulteng, kepala sekolah dan pembinaan unggulan PIK -R SMAN- Madrasah, Kabid pengelola kependudukan provinsi serta dinas pendidikan dan pengajaran Provinsi Sulteng. (mdi/palu Ekspres)






