Hitungannya kelipatan keatas menggenapkan. Ini sesuai SK Dirut PLN. Misal yang 30watt dibayar senilai 500watt,”jelas Boby. Belum lagi kata dia, PJU yang mati tetap akan dihitung sebagaimana ketentuan PLN. Kecuali dilakukan penghapusan bersama PJU yang rusak. “Kalau LED hitungan tagihannya normal,”jelasnya.
Boby menambahkan, sejauh ini Jumlah tiang PJU di Palu sebanyak 20ribu tiang. 11ribu diantaranya terpasang PJU. Dia menyarankan agar Pemkot Palu memang harus menggantinya dengan LED. “Jika dipasang LED Pemda bisa surplus,”terang Boby.
Sementara itu Ketua YLKI Sulteng, Salman Hadianto membeberkan hingga November 2019 tunggakan listrik pelanggan di Palu capai Rp 1.8milyar. Tunggaka ini menurutnya tidak masuk dalam kas negara.
“Ini ada keterkaitan pelanggan. Karena pembayaran PPJ dari PLN ke Pemkot diambil dari pelangan sebesar 10persen dari setiap pembayaran listrik,”jelasnya. Tunggakan pelanggan kata dia secara otomatis menjadi tunggakan PPJ yang harus dibayarkan PLN kepada Pemkot Palu. Yang saat ini tunggakan itu sebesar 26milyar. Namun begitu, Salman dalam kesempatan tersebut meminta PLN transparan mengenai hitungan pembayaran PPJ dan pembayaran tagihan PJU.
“YLKI selama ini tidak tau berapa nilai PPJ yang harus dibayar PLN ke Pemkot dan berapa pembayaran tagihan listrik PJU Pemda ke PLN,”katanya. Wali Kota Palu Hidayat mengaku pihaknya akan bekerjasama dengan sejumlah investor untuk pengadaan mata lampu LED yang rencananya akan direalisasikan sebanyak 18.000 titik tahun 2020 mendatang.
“Kita anggarkan kurang lebih Rp30milyar. Kami berharap PLN bisa mendukung hal ini,”demikian Hidayat. (mdi/palu ekspres)