Disdikbud Parimo Keluarkan Rekomendasi Pencairan Dana Bos TW IV

  • Whatsapp

Terkait pelaporan dana bos ini tambahnya, setelah menjadi DAK non fisik pelaporannya harus inklut dengan laporan Disdikbud.
“Apabila seluruh sekolah yang ada belum memasukkan dokumen maka akan berpengaruh pada Dinas itu sendiri,” sebut Adrudin. (asw/palu ekspres)

Pos terkait