“Dalam upaya pencegahan stroke, target tekanan darah pagi hari dengan PTDR adalah < 135/85 mmHg. PTDR sebaiknya dilakukan pada pagi dan malam hari,” katanya.
Pada pagi hari dilakukan 1 jam setelah bangun tidur, pasien telah buang air kecil, sebelum sarapan dan sebelum minum obat. Bila melakukan olah raga harus beristirahat dulu selama 30 menit.
Sedangkan pada malam hari pengukuran tekanan darah dilakukan sebelum tidur. Pengukuran tekanan darah dilakukan minimal 2 kali setiap pemeriksaan dengan interval 1-2 menit. Untuk diagnosis hipertensi diambil dari rerata dari hasil pengukuran kedua pemeriksaan dalam waktu minimal 3 hari atau lebih (sangat dianjurkan selama 7 hari) yang berurutan.
Selama pengukuran yang bersangkutan tidak boleh berbicara atau mengobrol dan sangat dianjurkan menggunakan alat pengukur yang tervalidasi. Pengukuran dilakukan di lengan, bukan di pergelangan tangan kecuali untuk orang dengan obesitas, bila tidak tersedia ukuran cuff yang sesuai.
“Pengendalian hipertensi sangat penting dilakukan untuk menghindari terjadinya stroke serta mencegah stroke berulang (prevensi sekunder),” katanya.
Perlu diketahui bahwa 25 persen stroke yang terjadi merupakan stroke berulang. Dari berbagai penelitian menunjukkan bahwa pemberian obat anti hipertensi secara bermakna dapat mengurangi risiko stroke dan stroke yang berulang untuk pasien pasca stroke dengan tekanan darah > 140/90 mmHg.
(mar/jpc)