PALU EKSPRES, PALU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu dalam waktu dekat akan menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) tentang Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2020.
Namun Bimtek baru dikhususkan bagi bakal pasangan calon perseorangan. Mengingat tahapan Pilwakot diawali dengan pengumuman syarat jumlah dukungan KTP elektronik.
Sekaitan dengan ini, KPU Palu meminta kepada masyarakat yang berminat menjadi bakal pasangan calon perseorangan untuk sesegera mungkin menerbitkan surat keputusan penunjukan dua orang petugas penghubung (Liaison Officer/LO) serta dua orang petugas operator SILON.
Selanjutnya surat keputusan itu diserahkan secara resmi ke Kantor KPU Palu Jalan Balai Kota Selatan nomor 6 Palu. Ketua KPU Palu Agussalim Wahid menegaskan, penyerahan surat penunjukkan LO dan operator SILON paling lambat dilakukan pada Rabu 18 Desember 2019. Sebab menurutnya, Bimtek tarhadap LO dan operator Silon akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
Pemberitahuan inipun menurutnya telah diumumkan secara resmi dalam surat pengumuman nomor 439/PL.02-Pu/7271/KPU-Kot/XII/2019 Tentang penyampaian nama petugas penghubung (Liaison officer/LO) pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2020. (mdi/palu ekspres)