Kata Gamal, OJK dan pelaku industri jasa keuangan akan terus meningkatkan perannya dalam rangka mewujudkan industri jasa keuangan yang kontributif dan inklusif terhadap peningkatan ekonomi daerah melalui fungsi intermediasi dan fasilitasi penciptaan sumber-sumber ekonomi kerakyatan yang baru, untuk mendukung upaya pemerataan kesejahteraan di Provinsi Sulawesi Tengah. (**/fit/palu ekspres)