PALU EKSPRES, PALU – Penyintas bencana Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong kembali turun ke jalan berunjuk rasa menuntut haknya, Selasa 17 Desember 2019. Mereka bersatu dalam Aliansi Korban Bencana (AKBB).
Ini unjuk rasa kedua. 10 Desember 2019 pekan lalu AKBB juga pernah berunjuk rasa. Kali ini penyintas menagih janji Kepala Dinas Sosial (Kadis) Sulteng Ridwan Mumu. Yakni janji untuk dipertemukan dengan para Kadis sosial di Palu, Sigi Donggala dan Parmo.
Tuntutannya pun masih sama. Mendesak agar hak-hak penyintas segera dipenuhi. Utamanya hak jatah hidup(Jadup) dan santunan duka. Aliansi menilai realisasi penyaluran kedua bantuan itu terlalu lama dan berbelit-belit. Masalahnya hanya karena data. “Harusnya bulan ke 15 pascabencana kita tidak lagi bicara data,”ujar koordinator lapangan, Freddy Onora.
Unjuk rasa kali ini digunakan aliansi menyerahkan sebanyak 210 tambahan kepala keluarga (KK) yang sama sekali belum terdata sebagai penerima Jadup dan santunan. KK penyintas yang diserahkan adalah hasil pendataan sementara aliansi. Freddy menyebut pihaknya masih terus akan mengumpulkan nama-nama penyintas di di empat daerah terampak yang belum terdata.
“Data itu untuk sementara. Kami masih menunggu hasil pendataan yang kawan-kawan kami lakukan secara sukarela,”sebutnya.
210 KK tambahan tersebut tersebar masing-masing Loli Oge Donggala sebanyak 54 jiwa. Mamboro Palu 2 KK. Kelurhan Talise 7 KK, Kelurhan Mamboro Induk Palu 5 KK, Desa Mpanau Sigi 23KK, Desa Loli Tasbuli Donggala sebanyak 59 KK. Kemudian Kecamatan Mantikulore Palu 13KK, Kayu Malue Pajeko 28KK dan Mpanau Tawaeli sebanyak 75 KK.
Kadis Sosial Sulteng, Ridwan Mumu mengemukakan pihaknya akan memperjuangkan agar ketambahan data ini bisa terakomodir. Data ini kata Ridwan masih harus terlebih dulu diverifikasi dan validasi.
“Akan coba kami perjuangkan.Tapi kami tidak menjamin. Karena kami masih harus turun verifali bersama dinas sosial kabupaten kota,”jelas Ridwan.
Verifikasi nama-nama menurutnya antara lain harus sesuai nama dalam kartu keluarga dan KTP. Karena ketambahan data nantinya akan di terbitkan dalam sebuah keputusan Wali Kota atau Bupati. “Kalau verifali ini terpenuhi Insyaallah akan kami perjuangkan. Tapi kami sebatas hanya bermohon karena bukan kami yang punya uang,”tegas Ridwan.