Hanya Dua RKB,  Pembangunan SDN 1 Kamonji Telan Biaya Rp 1 MilIar Lebih

  • Whatsapp

Jika ada indikasi pidana, Komisi A lanjutnya akan meminta kejaksaan untuk mengusut tuntas hal ini. Mutmainah menganggap hal ini sangat merugikan uang daerah yang seharusnya dibelanjakan secara efektif dengan alokasi anggaran yang lebih rasional.

Apalagi paska bencana alam ini, sangat dibutuhkan perencanaan kebijakan yang bersandar pada kebutuhan utama dengan keterbatasan APBD Kota Palu yang seharusnya bisa membantu pendanaan program pemerintah lainnya d sektor pendidikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Palu, Ansyar Sutiadi yang dihubungi wartawan melalui pesan singkat tidak mempermasalahkan langkah yang akan ditempuh Komisi A.
“Tidak apa-apa, untuk transparansi dan akuntabilitas, kami siap memberikan penjelasan. Itu sudah anggaran hasil lelang,” jawabnya singkat. (mdi/palu ekspres)

Pos terkait