Hanya Dua RKB,  Pembangunan SDN 1 Kamonji Telan Biaya Rp 1 MilIar Lebih

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Komisi A DPRD Palu menyoroti proyek pembangunan dua ruang kelas baru (RKB) SDN 1 Kamonji Kelurahan Palu Barat. Komisi A menilai, biaya yang digunakan untuk dua RKB tidak wajar, yakni sebesar Rp1,09 miliar dari APBD Palu tahun 2019.

Ketidakwajaran ini diperparah lagi karena pekerjaan bangunan RKB terkesan asal-asalan dan menggunakan material bekas.

“Paku yang dipakai untuk plafon kelasnya itu paku bekas. Ini kami liat langsung sewaktu meninjau ke sekolah itu,” ungkap Ahmad Alidrus, Jumat 20 Desember 2019.

Biaya pembangunan jelasnya sangat tidak wajar. Nilainya terlalu besar hanya untuk dua RKB.

“Kalau cuma dua RKB, saya bisa kerja dengan dana Rp 500 juta,” tandasnya.

Progres pembangunan dua RKB pun kata Ahmad sejauh  baru mencapai 85 persen. Sementara waktu pengerjaan proyek itu akan habis pada 29 Desember. Ahmad merasa sangsi jika pembangunan dua RKB SDN 1 Kamonji itu tidak akan tuntas tepat waktu.

Karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang seluruh pihak terkait pembangunan sekolah tersebit. Termasuk berencana membawa temuan ke ranah hukum “Kalau ada pelanggaran hukum kita akan bawa masalah ini ke polisi atau kejaksaan,” tandasnya.

Anggota Komisi A lainnya, Mutmainnah Korona, juga menilai anggaran pembangunan dua RKB SDN Kamonji sangat tidak wajar.

“Inilah yang disebut dengan pemborosan anggaran. Bahkan dalam proses pembangunannya tidak berorientasi pada mitigasi bencana. Dengan pondasi bangunan yang cukup tinggi dan menggunakan bahan sepenuhnya dari batu bata yang konstruksi bangunan seperti sedia kala sebelum bencana alam terjadi,” kata Mutmainah.

Padahal kata dia, berdasarkan  manajemen risiko bencana, aset pemerintah terutama bangunan gedung negara semestinya wajib mengadopsi konsep manajemen risiko bencana. Namun yang terlihat justru bangunan masih mengadopsi pola lama bahkan dengan alokasi angagran lg fantastis.

Komisi A sebutnya akan menelusuri secara investigatif terkait dengan pembangunan kelas di SDN Inpres 1 Kamonji. Baik dari segi perencanaan, alur tender proyek, dan proses pelaksanaan proyek.

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil Dinas Pendidikan Kota Palu, LPSE, konsultan pelaksana proyek dan pihak sekolah SDN 1 Inspres Kamonji sebagai penerima manfaat untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Pos terkait