PALU EKSPRES, SIGI– Dua Kepala Satuan Polres dan Satu Kapolsek Jajaran Polres Sigi dimutasi dan dirotasi dari tempat tugasnya untuk mengemban jabatan baru.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Kep/2511/XII/2019 tanggal 23 Desember 2019 dan Surat Keputusan Kapolda Sulteng Kep/346/XII/2019 tanggal 05 Desember 2019.
Proses pergantian pejabat ditandai dengan upacara serah terima jabatan (Sertijab) di Aula Simpotove Polres Sigi, Senin, 6 Januari 2019 pukul 09.00 WITA.
Sertijab dipimpin Kapolres Sigi AKBP Andi Batara Purwacaraka, S.H.,S.I.K.
Dalam Upacara serah terima jabatan, Kapolres menyampaikan bahwa dalam sebuah organisasi merupakan hal yang wajar sebagai proses pelaksanaan kebijakan pimpinan dalam rangka pembinaan karir personel melalui suatu sistem tour of duty dan tour of area.
Momentum ini juga sangat diperlukan untuk pendewasaan dalam organisasi guna memelihara dinamika organisasi yang semakin kompleks, agar senantiasa selaras dengan perkembangan masyarakat.
“Oleh karena itu, dalam kesempatan yang baik ini, atas nama pribadi dan keluarga terlebih institusi, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejabat yang akan meninggalkan tugas di Polres ini,” ujarnya.
Selanjutnya bagi pejabat yang baru, ia mengucapkan selamat bergabung di Polres Sigi. Semoga dapat menyesuaikan tugas dengan baik dan berdedikasi tinggi sehingga tujuan mengayomi, melayani dan melindungi terlaksana dengan baik. (mg4/palu ekspres)