BIMTEK petugas penghubung atau liaison officer (LO) dan operator dari bakal calon perseorangan digelar KPU Palu, Rabu 8 Januari 2020. Dua kandidat bakal calon (Balon) mengutus masing-masing LO dan operatornya.
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Palu, Iskandar Lembah menekankan pentingnya LO dan operator memahami tata cara penginputan data ke aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon). Menurutnya ada beberapa model formulir yang harus diketahui sebagai pemenuhan syarat pencalonan bagi jalur perseorangan dalam aplikasi Silon.
Pertama model B.1.KWK. Ini adalah formulir surat pernyataan dukungan masyarakat dan lampiran fotocopi KTP si pendukung. Kemudian model B.1.1.KWK. Formulir ini adalah tabel rekapitulasi daftar nama-nama pendukung ditingkat kelurahan. Lalu formulir model B.2.KWK untuk rekapitulasi nama pendukung tingkat kecamatan. Formulir ini hanya bisa diambil dengan cara unduh dari aplikasi Silon. Iskandar menerangkan, operator kandidat Balon perseorangan nantinya akan memasukkan satu persatu data pendukung ke aplikasi Silon sesuai dengan data dalam formulir B.1.KWK. “Nama -nama pendukung ini diketik satu persatu oleh operator ke model B.1.KWK dalam Silon,”katanya. Pemginputan data pendukung ke model B.1 KWK dalam Silon menurut Iskandar akan memudahkan proses identifikasi kegandaan dukungan yang terjadi dalam 1 kandidat.
“Dukungan ganda KTP terbaca otomatis. Tapi baru sebatas dukungan dalam internal 1 calon,”jelas Iskandar.
Dia menjelaskan, setelah menginput data dukungan, KPU akan mengawali tahapan verifikasi administrasi dan kegandaan dukungan pada 27 Februari sampai 25 Maret 2020. “Verifikasi administrasi dan kegandaan ini masih dilakukan KPU,”ujarnya.
Tahapan lainnya yang segera dilaksanakan adalah perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada 15 Januari sampai 14 Februari 2020. Sedangkan perekrutan panitia pemungutan suara (PPS) rencananya dimulai pada 15 Februari sampai bulan Maret 2020. “Selesai tahapan perekrutan ini akan disesuaikan dengan jadwal tahapan verifikasi faktual dukungan KTP. Karena PPS yang nantinya melakukan verifikasi faktual,”demikian Iskandar. (mdi/palu ekspres)