PALU EKSPRES, PALU – Ombudsman Sulteng melakukan focus group discussion (FGD) tentang Tata Kelola Perkebunan Sawit di Kabupaten Donggala, Senin (20/1/2020) bersama Pemerintah Kabupaten Donggala yang dihadiri Wakil Bupati Moh. Yasin.
“Selama ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor sawit banyak yang jebol sehingga merugikan bagi pemerintah di Kabupaten Donggala sehingga perlu ditingkatkan untuk diawasi dalam bidang perizinannya agar dapat meningkatkan PAD di Kabupaten Donggala,” kata Sofyan F. Lembah selaku kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulteng.
Hasil Kajian awal tersebut menemukan beberapa masalah antara lain tumpang tindihnya lahan, penarikan pajak yang tidak sesuai hitungannya, dan masalah perijinan.
FGD ini diharapkan dapat diklarifikasi data dan informasi seluruh temuan tersebut. Bukan hanya soal maladministrasi yang terjadi tetapi lebih terpenting adalah solusi kebijakan yang dapat memaksimalkan potensi pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di satu sisi dan pada sisi lain penyelamatan dan perbaikan kualitas lingkungan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Donggala,” kata Farid Sofyan Lembah.
Hal ini diamini oleh Moh Yasin dalam FGD tersebut. “Memang setelah saya lihat, PAD dari perkebunan sawit kepada pemerintah kabupaten sangatlah kecil,” kata Yasin.
Ia berharap hasil dari diskusi ini dapat meningkatkan PAD Kabupaten Donggala.
Sebelumnya Ombudsman Sulteng telah melakukan kajian awal tentang tata kelola perkebunan sawit di Donggala pada bidang Pendapatan, pengelolaan lingkungan, perizinan dan penguasaan lahan.
Kabupaten Donggala pasca bencana telah menjadi kabupaten dengan persentase tertinggi orang miskinnya, delapan belas persen, juga dengan pertumbuhan ekonomi hanya 5 persen dan angka pengagguran 3.7 persen.
“Semoga FGD ini bisa memberi kontribusi positif dalam Tata Kelola Kelapa Sawit yang lebih pro terhadap penyelesaian problematika tersebht di atas, minimal dalam penerimaan sektor Pajak,” kata Sofyan Farid. (**/fit/palu ekspres)






