Oleh : M Nur Sangadji
SEBUAH pemikiran bagus yang ditulis oleh Ridha Saleh. Pegiat NGO Indonesia yang pernah menjadi anggota Komnas HAM. Judulnya, sama dengan artikel ini. Tulisan itu mengingatkan kita tentang kerusakan dan kehancuran alam. Saya berpandangan bahwa vandalisme ekologi kian mengkuatirkan. Karena, dia akan masuk secara masif melalui gerbang Pilkada yang segera dihelat serentak.
Capital finansial untuk proses pilkada melalui individu petarung dan atau partai politik, rawan berujung penistaan ekologis. Kolaborasi pemilik modal (Qarun) dan calon raja (Fir’aun) berbuah saling pasok secara berjenjang. Qarun dan Fir’aun sengaja dipersonifikasi untuk mewakili satu zaman tentang kerusakan. Dimotori penguasa dan pengusaha.
***
Pilihan dua diksi ini, tidak dimaksudkan untuk bilang bahwa pengusaha dan penguasa tidak boleh bersatu. Sebab kenyataannya, Nabi Muhamad dan Sitti Khadidjah adalah contoh kebalikannya. Artinya, boleh. Asalkan bersokong untuk kebaikan.
Fakta menyertainya banyak mengungkap, alur ini berlangsung. Qarun akan memasok kredit untuk biaya pilkada. Dan, Fir’aun yang telah naik tahta akan mencicil hutang hingga jatuh tempo lima tahunan. Ada lagi satu individu penting di sisi Fir’aun, selain Qarun. Dialah Haman. Sang politisi busuk sekaligus ilmuan culas, dalam pandangan ahli sejarah.
Dan, karena ekologi (baca : SDA) adalah modal termudah dan tercepat digarap untuk produksi uang. Maka, vandalisme sulit dihindari. Hutan, tambang, laut, sungai dan danau adalah representasi ekologis dalam bentuk bentang alam. Di dalamnya ada mega biodiversitas. Kekayaan tidak ternilai. Di ruang inilah vandalisme itu bekerja.
***
Tidak mengapa, sepanjang exloitasi bersumbu linier dengan kapasitas potensi (carrying capacity) dan kemampuan pulih (assimilation capacity). Tapi, siapa yang bekerja serius mengontrolnya ? Masyarakat, LSM atau Perguruan Tinggi?
Masyarakat, sejak lama terlalu lemah. Mereka lemah memperjuangkan haknya. Mereka juga mudah tergoda bujukan dengan harga murah. Aset produksi dan ruang nafkah berpindah tangan. Mereka hanya dapat benefit jangka pendek. Tanggung jawab telah beralih. Ramirez, mengusulkan bedah melaui “Four R” atau 4 R (Right, Revenue, Relationship and Responsibility).
LSM? Tidak lagi terdengar garang dan berbobot seperti zaman Ridha dahulu. Kualitas, konsistensi dan keberanian terlihat benderang. Sekarang, seperti redup. Apa penyebabny? Ridha yang lebih tahu. Karena beliau dedengkotnya.
***
Bagian saya adalah perguruan tinggi. Rasanya sama redupnya dengan NGO. Tempat para cerdik pandai itu, geliatnya sepi. Di zaman sentralistik era Suharto, kalau para Rektor bertemu dalam Form Rektor Indonesia. Kita selalu dengar, keluar pikiran hebat tentang negeri. Sekarang? Ini, komentar pertanyaan seorang pembicara pada sebuah seminar nasional.
Di mana para dosen? Apa yang sesunguhnya terjadi dengan mereka? Ada yang bilang, dosen sibuk kejar remunerasi. Ilmuan berlomba publikasi untuk kejar gengsi akedemik semata. Faktanya, memang tidak banyak menjawab kebutuhan masyarakat. Jadinya, abai pada masalah ekologi dan sosial. Sesuatu yang menjadi tugas kaum ilmuan.
Kalau mahasiswa. Mereka telah diamputasi semenjak hari pertama mengenal kampus. Tabiat penguasa tiap zaman selalu begitu. Meredam Spirit kritisnya mahasiswa. Di era Dewan Mahasiswa dahulu, lahirlah NKK/BKK. Tapi, menghalaunya sejak dini, nanti sekarang. Mereka dilarang ikut organisasi agar tidak radikal. Mestinya, ajari mereka berorganisasi yang benar agar menjadi penghalang radikalisme.
Saya mengkuatirkan, kita bakal ciptakan anak pintar tanpa hati dan keberanian. Anak anak yang mahir pegang senjata otomatis. Tapi, lari tunggang langgang saat musuh datang. Mereka juga kehilangan jiwa peduli. Mencontoh pada guru mereka.
***
Saat ini pemerintah mendorong apa yang dikenal sebagai Omnibuslaw. Maknanya omnibus itu adalah “segalanya”. Tapi maksudnya adalah memangkas aturan yang menghambat investasi. Namun, Investasi itu juga gerbangnya vandalisme ekologi. Jadi, lancarnya investasi dalam tanda kutip ikut mendorong vandalisme ekologi.
Memang diakui bahwa banyak aturan dibuat, semula sebagai instrument hukum. Dalam prakteknya, menjadi penghambat yang kontra produktif. Bahlil Lahadalia dalam sambutan pada acara Hipmi, memberi contoh tentang PT Vale, yang butuh sekian tahun untuk proses perizinan saja. Beliau, di depan Presiden, dengan tegas menunjuk kementrian KLHK sebagai biang kerok.
Saya kaget mendengar pidato ini di TV One. Perlu dalami apa sesungguhnya. Serius, karena kementerian (Pemerintah) dituding oleh pemerintah sendiri. Bahlil, juga bilang, ego sektoral sebagai kendala. Sesuatu yang sudah lama kita tahu. Apakah karena mempertahankan aturan atau ada ego di balik aturan. Ego itu bisa institusi, bisa juga individu pemegang wewenang.
***
Horizon dari sisi ini adalah berpindahnya proses perizinanan dari instruments hukum menjadi instruments ekonomi. Artinya, hukum ini bisa berubah. Dimudahkan atau dibolehkan karena janji ekonomi yang menggiurkan. Legal atau ilegal.
Contoh riil yang paling sederhana adalah upaya menghilangkan AMDAL bila dokument KLHS RDTR tersedia. Padahal, ini adalah dua dokumen lingkungan yang sudut pandangnya berbeda. Persolannya bukan pada dokumennya, tapi pada implementasi dan penegakan hukumnya. Jadi, bila kita bersungguh sungguh maka uruslah dua hal ini. Bukan meniadakan dokumennya.
Kita perlu keikutsertaan semua pihak. Namun, gejala yang menakutkan, bukan pada hilangnya gotong royong. Tapi, bangkitnya kerja sama untuk keburukan. Government, corporate, Community, NGO and Universities Collaboration. Bukan untuk menjaga. Tapi, beramai ambil bagian untuk menghancurkan alam. Dan, inilah Vandalisme Ekologi yang sesungguhnya. Semogalah, tidak begitu.***






