Minggu, 5 April 2026
Palu  

Hari Ini Batas Pendaftaran PPK,  Calon PPK Jalani Dua Kali Uji Publik

PALU EKSPRES, PALU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palu akan membuka sesi tahapan pemberian tanggapan masyarakat atau uji publik terhadap seluruh calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palu (Pilwali) 2020.

Sesi tanggapan masyarakat rencananya dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama dilaksnakan selama sembilan hari dimulai 28 Januari sampai 5 Februari 2020.

Tanggapan masyarakat tahap pertama ini dilakukan bersamaan dengan proses pengumuman hasil seleksi administrasi dan pengumuman hasil seleksi tertulis. Dimana hasil seleksi tertulis dilaksanakan pada 29 sampai 29 Januari 2020. Dan hasil seleksi tertulis diumumkan pada 3 sampai 5 Februari 2020.

Sementara untuk tanggapan masyarakat tahap 2 dilaksanakan mulai 15 sampai dengan 21 Februari 2020. Dilaksanakan bersamaan dengan pengumuman hasil seleksi wawancara dalam 10 besar calon PPK.

Kemudian hasil klarifikasi tanggapan masyarakat dilaksanakan selama empat hari mulai 22 sampai 25 Februari 2020.

Selanjutnya pengumuman pasca klarifikasi tanggapan masyarakat tahap 2 dilaksanakan selama tiga hari yakni 26 sampai 28 Februari 2020.

Dan pelantikan PPK dijadwalkan 29 Februari 2020. PPK akan bertugas selama 9 bulan terhitung 1 Maret sampai 39 November 2020.

Ketua KPU Palu Agussalim Wahid menjelaskan, sesi tanggapan masyarakat dilaksanakan dengan pola pengumuman daftar nama calon PPK yang telah lolos 10 besar.

Pengumuman daftar nama calon rencananya akan dipajang di kantor KPU Palu, kantor kecamatan dan kelurahan.
Tanggapan masyarakat berkaitan dengan syarat-syarat calon yang telah ditetapkan. Mislanya tidak menjadi anggota partai politik, tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, sanksi dari dewan kehormatan penyelenggara pemilu dan syarat-lainnya.

“Sesi tanggapan juga akan kita umumkan melalui media sosial,”jelas Agussalim, Kamis 23 Januari 2020.

Selain tanggapan masyarakat, pihaknya kata Agus juga akan menjalin kerjasama dinas kesehatan dan badan narkotika nasional untuk kepentingan test urine.

“Kalau ada yang terbukti positif, kita akan bertindak sesuai ketentuan. Karena salah satu syarat PPK adalah surat keterangan bebas penyalahgunaan narkotika,”ujarnya.

Sajauh ini proses perekrutan PPK sudah Terus berjalan. Pendaftaran berakhir Jumat 24 Januari 2020. Adapun target pendaftraan calon PPK yakni sebanyak 10 orang per kecamatan. Untuk kemudian diseleksi menjadi lima besar.

Per 22 Januari 2020, jumlah pelamar PPK sudah mencapai 89 orang. Masing-masing untuk kecamatan Tawaely 10 orang, Palu Utara 6 orang, Mantikukore 10 orang, Palu Timur 15 orang, Palu Barat 16, Ulujadi 5, Palu Selatan 11 dan Tatanga sebanyak 14 orang. (mdi/palu ekspres)