Kapolda Sulteng Diminta Tertibkan Semua PETI di Sulteng

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Kapolda Sulteng Irjen Polisi Syafril Nursal  diminta  untuk menertibkan sejumlah tambang ilegal di Sulawesi Tengah (Sulteng), termasuk tambang yang dikelola secara ilegal di lokasi tambang emas Poboya, Kecamatan Mantikuolore, Kota Palu.

Aktivitas penambangan selama ini terjadi berulang kali, sekalipun telah dilakukan penertiban dan penindakan hukum. Namun semua itu seakan tidak membuat para penambang jera.
“Saya mendukung Polda Sulteng untuk segera menertibkan tambang ilegal di Poboya, karena sudah terlalu lama berlarut-larut dan dengan penangkapan 4 terduga dari Dongi-dongi yang diduga material yang dibawa akan diolah di Poboya, oleh karena itu Polda Sulteng juga harus menutup tambang ilegal di Poboya sebagai tempat mengolah material tambang dari Dongi-dongi,” kata praktisi hukum Edmond Leonardo Siahaan, SH, MHP melalui keterangan tertulis yang diterima Palu Ekspres, Senin (28/1/2020).

Bacaan Lainnya

Edmond Leonardo Siahaan. Foto: Istimewa

Begitupula dengan tambang ilegal di Dongi-dongi. Menurut Edmond, sebagai orang yang mendukung sejak awal masuknya petani di kawasan Dongi-dongi, ia memperjuangkan keadilan tanah untuk petani atau redistribusi lahan untuk petani. Bukan untuk dijadikan lokasi tambang ilegal seperti yang terjadi saat ini.
“Saya sangat menyayangkan hal ini terjadi di Dongi-dongi berulang kali terjadi di depan mata,” ujar mantan aktivis Walhi Sulteng itu.

Ia pada prinsipnya mengapresiasi dan mendukung langkah Polda Sulteng untuk tegas menutup tambang ilegal di Dongi-dongi. Selain karena itu adalah kawasan TNLL yang dapat merusak TNLL, Dongi-dongi awalnya bukan untuk penambangan ilegal, melainkan untuk keadilan agraria bagi petani di sekitarnya.

Dari berbagai pemberitaan media massa lanjutnya, ada beberapa Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sulteng yang penindakan hukumnya terkesan berulang kali dan tidak tuntas dari masa ke masa.  Bahkan, terkesan hanya sebagai acara seremonial tahunan.

Sebut saja, Peti di Kawasan Dataran Bulang, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-una (Touna). Saat Sudarto masih menjabat wakil Gubernur Sulteng, ia telah menginstruksikan dengan tegas agar PETI di Dataran Bulang ini ditutup.
Kemudian pada tanggal 13 November 2017, Polres Touna juga telah melakukan razia tambang ilegal dengan mengamankan sejumlah barang bukti (Babuk) di antaranya, 6 tromol, 35 karung material dan lain-lain, termasuk 3 orang saksi.

Pos terkait