PALU EKSPRES, SIGI-Dari 176 desa yang ada di Kabupaten Sigi, belum ada satupun yang mendapatkan predikat Desa Mandiri. “Iya, benar dari 176 Desa yang ada di Sigi, belum ada satupun yang mendapatkan predikat Desa Mandiri,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sigi, Anwar, Selasa 28 Januari 2020.
Anwar mengatakan, pihaknya saat ini masih terus mengupayakan agar desa di Kabupaten Sigi bisa mendapatkan predikat desa mandiri. Adapun langkah yang dilakukan kata Anwar, adalah dengan memaksimalkan pemanfaatan Dana Desa, kemudian penataan administrasi Desa, dan kemudian potensi Desa,
“Yang paling penting itu adalah pemanfaatan potensi desa untuk menuju desa mandiri, kemudian pemberdayaan masyarakatnya,” ujarnya
Selain itu tambahnya, juga ada beberapa faktor untuk menjadi Desa Mandiri berdasarkan Permendes No 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM), dimana ada tiga indikator utama yang harus terpenuhi. Yaitu, Indeks Ketahanan Sosial, Indeks ketahanan ekonomi dan Indeks ketahanan lingkungan,
“Inilah yang harus dicapai melalui program dan kegiatan lintas sektor,” katanya.
Kemudian yang harus digenjot di desa tentunya potensi desa dengan memanfaatkan sumber daya alamnya. Sehingga, pendapatan hasil Desa ada karena salah satu indikator menuju Desa Mandiri adalah pendapatan hasil Desa yang cukup memadai untuk bisa membiayai desa itu sendiri.
“Sementara kita sampai dengan sekarang hampir sebahagian besar Desa pendapatan hasil desanya belum maksimal,” ujarnya.
Ia menargetkan akan ada satu desa atau dua desa yang bisa menuju desa mandiri pada 2022 mendatang.
“Tapi belum bisa kita sebutkan nama desanya, akan tetapi desa yang akan kita dorong untuk menuju desa mandiri itu di wilayah Kecamatan Marawola,” harapnya. (mg4/palu ekspres)






