Warga Sidoan Barat  Siap Membantu Inspektorat Parimo  Menghitung Kerugian Daerah

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PARIGI– Kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Sidoan Barat, Kecamatan Sidoan Kabupaten Parigi Moutong sejak tahun 2018 hingga memasuki 2020 ini tidak ada kepastian hukum soal penanganan oleh aparat pengawas internal pemerintah (APIP).

Hal itu membuat puluhan warga Desa Sidoan Barat mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Parimo. Kedatangan warga Sidoan Barat ini diterima langsung oleh Sekretaris Mohamad Tandju didampingi pihak Kepolisian serta beberapa pejabat auditor, Kamis, 30 Januari 2020.

Bacaan Lainnya

Kedatangan mereka itu meminta untuk diajarkan cara penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di Desa Sidoan Barat yang hari ini belum ada kejelasan.

“Tolong bapak-bapak yang ada di depan ini ajari kami hukum, kalau masyarakat diminta untuk melakukan pengawasan dalam persoalan korupsi di desa,” kata Ahmad, salah seorang waga Desa Sidoan Barat.

Ia juga mempertanyakan terkait hasil pemeriksaan Inspektorat selama ini yang dinilai tidak bisa mengeluarkan rekomendasi. Padahal, dugaan penyalahgunaan DD yang dilakukan Kepala Desa sudah sangat jelas kerugiannya.

“Kalau memang tidak bisa berhitung nanti masyarakat membantu menghitungnya, karena kami sudah tiga kali turun. Pertama laporan dari Inspektorat tidak ada temuan, nanti ada desakan baru dinyatakan ada dugaan ada apa sebenarnya,” ungkapnya.

Bahkan, warga mengancam akan menahan Kades Sidoan Barat apabila pihak aparat hukum (APH) tidak menjalankan fungsinya dalam pemberantasan korupsi.

Ketua LSM Singgani Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Taher yang mendampingi warga Sidoan Barat, meminta pihak Polres Parimo dan Kejaksaan Parimo menetapkan Kades sebagai tersangka berdasarkan bukti awal atas dugaan tindak pidana korupsi DD.

“Inspektorat segera menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada pihak APH guna mempermudah dalam penyelidikan. Apabila tidak memberikan, mereka menganggap oknum pejabat Inspektorat menghalangi proses penyelidikan dan penyidikan,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya meminta pemberhentian sementara Kades Sidoan Barat untuk mempermudah proses hukum yang dilakukan APH. Kemudian pihaknya juga menegaskan kepada Camat Sidoan dan Bupati tidak mengintervensi baik secara langsung maupun tidak langsung atas dugaan korupsi DD Sidoan Barat.

Pos terkait