7 Kecamatan di Parimo Terdapat Wilayah Pertambangan Rakyat

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PARIGI– Upaya penanganan pertambangan ilegal di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang saat ini cukup banyak dikelola oleh masyarakat baik sudah maupun yang belum mengantongi izin, dibutuhkan peran semua elemen.

Hal itu dikatakan Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai saat membuka diskusi publik terkait penanganan pertambangan ilegal di Kabupaten Parigi Moutong yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Parigi Moutong, beberapa hari lalu.

Bacaan Lainnya

Turut hadir, kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Povinsi Sulawesi Tengah diwakili Kepala Bidang Mineral dan Batubara, Muhamad Neng, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kepala OPD Parigi Moutong, Perwira Penghubung 1306 Donggala, Kapolres Parigi Moutong dan Camat se-Kabupaten Parigi Moutong.

Wakil Bupati Badrun Nggai mengaku, terlakit lokasi tambang emas di Parimo pihaknya telah mengecek satu persatu mulai dari Kecamatan Sausu hingga di Moutong.

“Sehingga saya mengecek satu persatu camat yang hadir dalam diskusi ini karena ujung tombak dari semua itu adalah para camat karena lokasi tambang ada di wilayah kecamatan yang mengawasi adanya praktik pertambangan oleh masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, ia memberikan apresiasi kepada pihak Badan Kesbangpol Kabupaten Parigi Moutong yang telah menyelenggarakan diskusi publik ini.

“Hari ini saya harapkan ada kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten dan para camat dan juga Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Povinsi Sulawesi Tengah dalam meminimalisir pertambangan yang dilakukan oleh masyarakat,” tegas Badrun.

Selain itu kata Wabup, usaha penambangan yang dimulai dari eksplorasi membuat lingkungan akan sangat rentan tercemar, lantaran penggunaan sianida atau merkuri yang digunakan para petambang emas.

“Belum lagi aspek keselamatan yang juga kerap diabaikan oleh para penambang dalam aktivitas pertambangan ilegal,” ujarnya.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara pada Dinas ESDM Provinsi Sulteng, Muh. Neng mengatakan, terkait persoalan tambang ilegal di Parigi Moutong pihaknya berharap untuk melakukan solusi-solusi terhadap apa yang terjadi di Parigi Moutong.

Pos terkait