PALU EKSPRES, PARIGI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat pleno penetapan hasil ujian tulis Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulteng 2020, berlangsung di Aula KPU Parimo, Rabu malam (5/2/2020).
“Untuk pleno penetapan hasil tes tertulis Alhamdulillah telah selesai kita laksanakan dan nanti akan kami umumkan pada pukul : 00.01 untuk disampaikan kepada masyarakat dan besok pagi (Hari ini) pengumumannya kami akan tempel di depan kantor KPU Parimo,” kata Ketua KPU Parimo, Abdul Chair kepada wartawan di kantornya, Rabu malam (5/2/2020).
Selain itu kata dia, pengumuman juga akan disampaikan lewat website KPU, facebook, dan whatsApp. Dari jumlah 300 lebih peserta yang ikut ujian tulis beberapa hari lalu, pihaknya berhasil menetapkan sebanyak 228 orang untuk mengikuti tahap selanjutnya atau tes wawancara.
“Jadi, 228 orang ini nantinya akan mengikuti tes wawancara yang akan dilaksanakan pada 9 hingga 11 Februari 2020,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, sebenarnya dalam satu kecamatan pihaknya menetapkan maksimal sepuluh orang PPK. Namun, karena sesuatu dan lain hal sehingga Kecamatan Tinombo hanya ditetapkan delapan orang untuk mengikuti tes wawancara.
“Karena memang ada satu kecamatan tidak bisa kita penuhi kuota sepuluh orang yaitu, kecamatan Tinombo karena ada suatu dan lain hal sehingga kita menetapkan delapan orang saja, yang lainnya sepuluh orang. Dan, itu tidak bisa kita paksakan,” ungkapnya.
“Memang saat ikut ujian tulis kemarin kecamatan itu berjumlah sepuluh orang. Namun, yang dua orang ini terkendala di aturan dan sebagainya.
Olehnya, kami hanya menetapkan delapan orang,” tambahnya.
Ia mengakui, sampai saat ini kegiatan berjalan lancar dan tidak ada kendala apapun.
“Dan Insya Allah apa yang kami tetapkan ini bisa diterima oleh masyarakat, apabila belum diterima masyarakat kami masih akan membuka ruang tanggapan hingga 8 Februari ini,” ucapnya.
Ia juga mengimbau, kepada masyarakat untuk melihat pengumuman yang telah di pajang. Sehingga, apabila ada yang perlu ditanggapi, masyarakat diminta segera memberikan tanggapannya ke KPU.
Ia menambahkan, pada tanggal 14 hingga 15 Februari ini, pihaknya akan menetapkan rangking satu hingga lima anggota PPK yang lulus tes wawancara.
“Itu kami tetapkan siapa yang lulus dari tes wawancara tetapi kami tetap membuka ruang untuk melakukan tanggapan masyarakat,” sebut
Chair.
Untuk tanggapan itu lanjut dia, pihaknya memberi waktu lagi selama satu minggu kepada masyarakat. Dalam satu minggu itu KPU melakukan klarifikasi dan pengganti antar waktu (PAW) terhadap salah satu dari lima anggota PPK yang lulus tes wawancara apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Setelah melakukan tes wawancara, KPU kata dia membuka kembali ruang tanggapan sebelum diterbitkan surat keputusan dan pelantikan, dan disebut dengan tanggapan tahap ke dua.
“Jadi, walaupun sudah di tetapkan lima orang, jika masih ada tanggapan masyarakat kita klarifikasi dan kalau terbukti kita ganti, daripada terkesan kita mencipatakan petugas adhock yang tidak punya integritas,” tegasnya. (asw/palu ekspres)






