Peserta saat ikut seleksi tes wawancara. Foto: Aswadin/PE
PALU EKSPRES, PARIGI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (parimo) menggelar seleksi terhadap calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2020, berlangsung di aula Kantor KPU Parimo, Minggu, 9 Februari 2020.
Pada seleksi tes wawancara hari pertama ini diikuti 64 calon anggota PPK dari delapan Kecamatan yaitu, Kecamatan Moutong, Taopa, Bolano Lambunu, Bolano, Ongka Malino, Mepanga, Tomini, dan Kecamatan Palasa.
“Kemudian, besok ada delapan Kecamatan lagi yang akan kami wawancara mulai Kecamatan Tinombo dan seterusnya sampai hari ketiga,” kata Ketua KPU Parimo, Abdul Chair Kepada wartawan di kantornya, Minggu (9/2/2020).
Dari 23 Kecamatan kata dia, pihaknya membagi dalam 3 sift karena memang waktu yang diberikan untuk seleksi tes wawancara anggota PPK ini hanya tiga hari.
Adapun pertanyaan yang disodorkan kepada peserta tes wawancara. pertama adalah bagaimana PPK dalam melakukan tugasnya nanti mampu untuk melakukan kerja sama dalam satu tim.
“Karena mereka ini nantinya lima orang dalam satu kecamatan,” ujarnya.
Kemudian, yang kedua bagaimana integritas sebagai penyelenggara yang harus paham tentang kepemiluan. Selanjutya, yang perlu diketahui oleh KPU juga kata Chair, adalah rekam jejak dari calon PPK.
“Jadi kita lihat dari latar belakangnya apakah memang calon PPK ini berpengalaman dalam hal kepemiluan atau tidak,” ujarnya.
Selain itu, dari hasil tes wawancara ini pihaknya juga mengutamakan klarfikasi, tanggapan, dan aduan-aduan masyarakat.
“Jangan sampai kita tidak mengklarifikasi sehingga nantinya bisa merugikan peserta, bisa saja tanggapan itu positif atau negatif kita tidak klarifikasi dan kita langsung all outkan orang, kan tidak enak,” sebut Chair.
Sehingga, jika tanggapan tersebut negatif pasti akan ketahuan. Begitupula apabila tanggapan positif atau benar, itu juga akan diketahui setelah dilakukan klarifikasi.
Ketika ditanyakan terkait apakah dalam tes wawancara ini KPU masih memprioritaskan anggota PPK incumbent. Ia mengatakan selama tidak ada cacat atau melakukan pelanggaran, itu bisa menjadi bahan pertimbangan.