Ketua Bawaslu Touna, Drs. Abas.Foto: Yahya Lahamu/PE
PALU EKSPRES, AMPANA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) akan melakukan pembentukan/rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa pada 16 Februari 2020 mendatang. Hal itu untuk menindaklanjuti hasil Rakornas tanggal 3-4 Februari 2020 di Makassar.
Demikian disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Touna, Drs. Abas di Kantor Bawaslu Kabupaten Touna.
Abas menjelaskan, berdasarkan hasil Rakornas itu, pihaknya diperintahkan untuk melakukan pengumuman mulai tanggal 10 hingga 16 Februari 2020 terkait pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa berbasis Kecamatan. Jadi Kecamatan yang akan menindak lanjuti.
“Untuk jadwal pendaftaran dan penerimaan berkas akan dimulai dari tanggal 16 sampai dengan 22 Februari 2020. Setelah pendaftaran akan dilakukan penilitian kelengkapan berkas persyaratan administrasi juga dari tanggal 16 sampai dengan 22 Februari 2020,” jelasnya.
Abas mengatakan, pemeriksaan keabsahan dan legalitas berkas dan sudah finalisasi akan dilakukan tes wawancara oleh Panwascam yang tahapannya bersamaan tanggal 16 sampai dengan 22 Februari 2020.
“Kemudian, untuk hasil seleksi administrasi dan tes wawancara akan diumumkan pada tanggal 25 sampai dengan 27 Februari 2020,” ujarnya.
Menurutnya, dalam kurun tahapan itu, tidak sama dengan rekrutmen Panwascam. Jadi bagi Panwas Kelurahan/Desa yang dianggap jauh pada saat mengantar berkas sudah terpenuhi persyaratannya langsung dilakukan wawancara.
“Jadi syarat untuk mewancarai, minimal ada 2 orang Panwascam yang akan melakukan wawancara. Tidak boleh 1 orang Panwascam. Paling bagus lagi kalau ada 3 orang, namun kalau 1 orang berhalangan minimal 2 orang,” tuturnya.
Lanjut Abas, setelah tes wawancara tadi, masih terdapat Kelurahan/Desa yang belum terisi atau belum mencukupi kuota akan dilakukan perpanjangan pendaftaran dari tanggal 27 Februari hingga 4 Maret 2020.
“Kemudian hasil perpanjangan tadi dilakukan penilitian kelengkapan berkas persyaratan administrasi dan pada hari dan tanggal bersamaan yakni 27 Februari sampai dengan 4 Maret 2020 akan dilakukan pemeriksaan keabsahan dan legalitas pada masa perpanjangan. Selanjutnya dilakukan tes wawancara pada masa perpanjangan,” ujarnya.
Abas menambahkan, untuk pengumuman hasil seleksi administrasi dan wawancara pada masa perpanjangan pendaftaran yakni tanggal 4 hingga 5 Maret 2020. Dari hasil pengumuman seleksi administrasi dan wawancara dari tahapan awal dan masa perpanjangan, akan dibuka tanggapan masyarakat dan klarifikasi atas tanggapan dan masukan dari masyarakat dari tanggal 6 hingga 10 Maret 2020.
“Sementara, untuk pengumuman hasil klarifikasi dan tanggapan masyarakat tanggal 12 maret 2020 dan pelantikannya pada tanggal 13 sampai dengan 20 Maret 2020,” tambahnya. (mg1/palu ekspres)






