Sucipto berharap, Pemkot dan DPRD memprioritaskan Ranperda RTRW dan RDTR untuk lebih awal masuk pembahasan Cawu I. Karena menurut dia, masyarakat Kota Palu sudah membutuhkan Ranperda ini untuk kepentingan sejumlah hal.
“Utamakan RTRW dan RDTR. Karena itu segera sediakan dokumen pendukung agar pembahasan lebih maksimal,”pungkasnya. (mdi/palu ekspres)