PALU EKSPRES, PALU– Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Rapat Kerja Nasional dan Rakornis Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (BANGGAKENCANA), Selasa 11 Februari 2020 di Auditorium Kantor BKKBN RI, Jakarta.
Rapat ini adalah bentuk dukungan dan komitmen baik dari internal BKKBN maupun pemangku kebijakan (stakeholders) serta mitra kerja kepada Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (KKBPK).
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, melalui Sekretaris Utama BKKBN RI, Nofrijal menjelaskan, Rakernas diawali dengan pra Rlakernas. Yang akan dilakukan pembahasan hasil-hasil penelitian tahun 2019, evaluasi pencapaian program tahun 2019, serta isu-isu strategis tahun 2020.
Berbagai pencapaian atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) III Tahun 2015-2019 hendaknya menjadikan kita mawas diri dalam menghadapi RPJMN dan Renstra IV Tahun 2020-2024, imbuh Nofrijal.
Pencapaian kinerja BKKBN Tahun 2019 yaitu (1) angka total fertilitas 2,45 dari target 2,28; 2) penggunaan kontrasepsi modern 54,97 persen dari target 61,3 persen; 3) kebutuhan KB yang tidak terpenuhi (unmet need) 12,1 persen dari target 9,9 persen; 4) tingkat putus pakai kontrasepsi 29 persen dari target 24,6 persen; 5) Peningkatan pengguna KB MKJP 24.6 persen dari target 23.5 persen serta 6) ASFR 33 dari target 38 per 1000 perempuan usia 15-19 tahun, ungkap Nofrijal.
RPJMN Tahun 2020-2024 telah disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Arah kebijakan nasional adalah “Indonesia berpenghasilan menengah-tinggi yang sejahtera, adil dan berkesinambungan” yang diharapkan akan dapat dicapai melalui strategi prioritas pembangunan nasional.
BKKBN mendukung 2 (dua) agenda pembangunan/Prioritas Nasional yaitu “Meningkatkan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing” serta “Revolusi Mental dan Pembinaan Ideologi Pancasila untuk Memperkukuh Ketahanan Budaya Bangsa dan Membentuk Mentalitas Bangsa yang Maju, Modern dan Berkarakter”, tambah Nofrijal.
Dalam prioritas nasional meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, BKKBN memiliki peran:
Pengendalian penduduk dan penguatan tata kelola kependudukan, dengan penekanan pada penguatan koordinasi, kolaborasi, dan sinkronisasi antar-kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta pemangku kepentingan dalam pengendalian penduduk dan tata kelola kependudukan. BKKBN masuk pada kegiatan prioritas pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pengendalian penduduk.