Minggu, 5 April 2026
Palu  

Tantang Balik Legislator Palu, Salim Baculu: Informasi Itu A1 Dari Penyidik Polda

salim baculu

PALU EKSPRES, PALU– Salim Baculu menantang balik rencana pelaporan dirinya oleh Anggota DPRD Palu, Abdurahim Nasar Al Amri.

Salim yang dikonfirmasi wartawan, Selasa 11 Februari 2020 melalui saluran telefon, membenarkan dirinya telah mengunggah status yang dipermasalahkan Abdurahim menggunakan akun Face book (FB) miliknya.

Jika memang Abdurahim melaporkan dirinya, Salim mengaku mempersilahkan.

“Silahkan dia melapor. Kan kita tinggal lihat saja kan apakah yang saya posting itu tidak ada bukti atau apa. Kan begitu. Itukan kerja-kerjanya anti korupsi harus begitu,”jawab Salim Baculu dari balik telefon.

Dia mengaku akun itu adalah asli miliknya. Status yang ia posting ia akui mengatas namakan gerakan masyarakat anti korupsi (Gasak) Kota Palu.

“Kapan saya pernah pakai akun palsu,”kata Salim,”ujarnya.

Diapun membenarkan Abdurahim saat ini sedang terlibat kasus dan telah ditangani Mapolda Sulteng.

“Kumiu ke Polda, temui penyidiknya. Tanyakan kasus pencucian uang atas nama Win,”ucapnya.

Ditanya mengenai peryataan resmi Andurahim yang mengaku belum pernah dipanggil atau diperiksa polisi, Salim mengatakan hal itu biasa dilalukan untuk berkelit.

“Iyo, begitu memang. Mana ada pencuri mengaku. Tidak ada itu. Paling dia bilang saya tidak tau-saya tidak tau,”katanya lagi

Menurut Salim, dirinya tidak akan berani memberi informasi seperti demikian. Apabila hal itu tidak benar adanya.

“Mana kita berani beri kirim berita begitu kalau tidak betul. Nah penyidik yang sampaikan kesaya. Kumiukan wartawan cari taulah siapa penyidiknya. Wartawan itu pemburu berita.,”tandas Salim.

Salim menambahkan informasi dalam statusnya itu adalah gambaran atau informasi bagi wartawan.

“Kalau kumiu baca itu postingan saya, berarti kumiu sudah bisa analisa. Sebagai gambaran informasi. Tidak mungkin berita tidak A1 kita mau kasih nae di info Kota Palu. Resikonya tinggi itu,”pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Anggota DPRD Palu Fraksi Demokrat, Abdurahim Nasar Al Amri mengaku terusik dengan beredarnya sebuah screen shoot status media sosial face book dari akun bernama Salim Baculu.

Akun FB bernama Salim Baculu ini memposting status yang seolah-olah menuding dirinya telah menjalankan bisnis sabu-sabu dan terlibat tindak pidana pencucian uang.

Dalam status FB yang diunggah pada Senin malam 10 Februari 2020  di group FB Info Kota Palu (INKOP) tersebut, akun Salim Baculu menuliskan “anggota dprd kota palu tahun 2019 dari fraksi partai demokrat. Dapil palu barat. saat ini tersandung kasus pencucian uang dari penjualan bubuk putih. bukti transfer. sdh sangat jelas. dan kasus ini patut di duga melibatkan beberapa rekan tersangka lainnya. namun penyidik masih dalam proses pendalaman dan pengumpulan alat bukti. yg lebih banyak..!”.

Abdurahim yang ditemui wartawan, Selasa 11 Februari 2020 di ruang Komisi C DPRD Palu, merasa keberatan akan hal itu.

Menurut dia, meski tidak menyebut nama secara langsung, status itu sangat jelas diarahkan pada dirinya. Karena dia adalah satu-satunya Anggota DPRD Palu Fraksi Demokrat tahun 2019 yang terpilih dari Dapil Kecamatan Palu Barat.

“Ini jelas-jelas mengarah ke saya. Seandainya ada lebih dari 1 orang Anggota Fraksi Demokrat dari Dapil Palu Barat, mungkin ini tidak masalah,”kata Abdurrahim, menjawab konfirmasi wartawan.

Wim, sapaan akrab Abdurahim menyebut, sejauh ini dirinya sama sekali belum pernah mendapat surat panggilan dari pihak kepolisian atau kejaksaan. Atau sekedar pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan.

Artinya, jika benar dirinya terlibat kasus itu, maka secara tidak langsung penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap dirinya.

“Jadi ini jelas fitnah dan mencemarkan nama baik saya. Dan saya disebut-sebut sudah menjadi tersangka,”ujarnya.

Wim juga mengaku dirinya tidak pernah  mengenal pemilik akun atas nama Salim Baculu. Untuk itu, sehari dua ini, Wim mengaku akan membuat laporan polisi langsung ke Mapolda Sulteng. Dia menilai, status itu bermuatan pencemaran nama baik dan termasuk dalam tindak pidana Undamg-undang informasi transaksi elektronik (ITE).

Terkait apakah akun itu asli milik Salim Baculu atau bukan, Wim menyebut akan menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian. Namun satu hal yang ia yakini, jika memang pemilik akun merasa akunnya dibajak atau disalahgunakan orang tidak bertanggung jawab, maka pasti ada itikad baik untuk melakukan klarifikasi. Namun sejak diunggah sampai dengan Selasa siang, pemilik akun tidak pernah melakukan hal itu.

“Jadi saya tidak mau tau lagi soal itu. Biar pemilik akun nanti yang menjelaskan ke polisi,”pungkasnya.

Sementara itu, Salim Baculu belum menjawab pesan wats app, yang dikirimkan Palu Ekspres ke nomor 0853 4249 5xxx. Yang mengkonfirmasi apakah akun tersebut miliknya atau bukan. Pesan dikirimkan pukul 15.01WITA, Selasa 11 Februari 2020. (mdi/palu ekspres)