PALU EKSPRES, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) akan memulai tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tanggal 15 Februari 2020 mendatang. Tahapan pembentukan tersebut akan diawali dengan pengumuman pendaftaran yang kemudian dilanjutkan dengan tahap penerimaan berkas pendaftaran. Pengumuman tersebut setidaknya nanti akan berisi informasi persyaratan serta kelengkapan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota PPS.
“PPS akan dibentuk melalui proses seleksi terbuka, dan untuk setiap kelurahan akan ditetapkan 3 (tiga) orang anggota PPS, dan 3 orang calon pengganti antar waktu. Sehingga paling tidak akan diperlukan 6 (enam) orang pada tiap kelurahan. Lebih bagus lagi jika pendaftar tiap kelurahan nantinya melebihi itu,” ujar Komisioner KPU Touna Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Ridwan Syarifudin, Rabu (12/2/2020).
Ridwan menyampaikan bahwa beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota PPS antara lain adalah WNI, berusia minimal 17 tahun, pendidikan minimal tingkat SMA, serta berdomisili di wilayah kerja PPS (sesuai kelurahan tempat tinggal).
“Kami berharap agar masyarakat Touna memiliki minat yang tinggi untuk menjadi bagian dari penyelenggaran Pilkada 2020. Bahkan, menjadi penyelenggara adalah salah satu cara yang paling efektif untuk mengawal penyelenggaraan pemilihan. Memiliki kesempatan untuk memastikan seluruh proses Pemilihan dilaksanakan dengan baik dan benar,” tambah Iwan nama sapaan Komisioner KPU Touna.
Dia mengatakan, bahwa peminat dipersilakan untuk mempersiapkan dokumen kelengkapan persyaratan yang diperlukan sejak dini. Dokumen persyaratan yang bisa dipersiapkan tersebut paling tidak terdiri dari salinan KTP elektronik atau surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dukcapil, surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit, serta ijazah terakhir (minimal SMA) yang telah dilegalisir.
“Dokumen persyaratan tersebut perlu waktu, sehingga silakan saja mempersiapkannya sejak sekarang. Dokumen lainnya seperti surat pendaftaran dan pernyataan, itu tinggal isi dan tanda tangan. Sehingga lebih mudah mempersiapkannya,” ucap Iwan. (mg1/palu ekspres)