PALU EKSPRES, PARIGI– Seleksi tes wawancara calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur (Pilgub) Sulteng tahun 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong berakhir pada Rabu (12/2/2020).
Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM pada KPU Parimo, Abdul Gafir mengatakan, seleksi tes wawancara calon PPK untuk Pilgub 2020 telah berakhir dan berjalan lancar.
“Jadi seleksi tes wawancara sudah selesai dan dilaksanakan sesuai dengan tahapan, Alhamdulillah lancar,” kata Gafur kepada wartawan di Parigi, Rabu (12/2/2020).
Dia mengatakan, dalam seleksi tes wawancara itu semua hal-hal yang ditanyakan kepada calon PPK terjawab dengan baik, termasuk klarfikasi maupun masukan dari masyarakat.
Rencananya dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pleno penetapan yang masuk di 5 besar yang nantinya akan bertugas selama proses pemilihan Gebernur Sulteng 2020.
“Dan sesuai jadwal kami masih membuka masukan dan tanggapan masyarakat dan itu di kategorikan tahap dua,” ungkapnya
Ketika nantinya 5 besar yang dimaksud bilamana masih ada terindikasi atau dugaan tidak memenuhi syarat maka pihaknya pun sepanjang itu tidak memenuhi syarat dari kelima calon ini pihaknya akan memproses dan dilakukan pengganti antar waktu (PAW).
Dia mengatakan, pasca ujian tulis beberapa waktu lalu berjumlah 228 orang. Namun setelah di telusuri berdasarkan daftar hadir ternyata ada tiga orang peserta yang tidak ikut seleksi tas wawancara. Sehingga dengan sendirinya gugur karena tidak mengikuti tahapan.
“Terdiri dari 1 orang laki-laki dan dua orang perempuan, dari Kecamatan Torue 1 orang, Sidoan 1orang dan Kecamatan Tinombo 1 orang,”ungkapnya.
Dia mengakui, seleksi ini dibandingkan dengan sebelumnya mungkin ini yang terbanyak respon masyarakat.”Kami sangat berterima kasih bahwa, antusias masyarakat menanggapi seleksi ini saya kira ini yang terbanyak,”ujarnya.
Dengan begitu pihaknya kata Abdul Gafir mengapresiasi bahwa ternyata KPU ini mendapat perhatian penuh dari masyarakat dan tidak ingin penyelenggara ditingkat bawah itu tidak memiliki integritas.