Dianggap Lamban, DPRD Palu Bentuk Pansus Pengawasan Rehab Rekon

  • Whatsapp
IMG_20200218_203120

PALU EKSPRES, PALU – DPRD Palu sepakat membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengawasi jalannya tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) pascabencana di Kota Palu. Mufakat ini lahir dalam rapat paripurna pembentukan Pansus, Selasa 18 Februari 2020.

Pansus ini nantinya diharap bisa memaksimalkan pengawasan DPRD Palu dalam mengawal tahapan RR bagi masyarakat. Khususnya penyintas bencana dalam mendapatkan hak-haknya.

Bacaan Lainnya

Anggota Pansus DPRD Kota Palu, Muslimum mengatakan pembentukan Pansus RR dilandasi beberapa pertimbangan.

Salahsatunya Peraturan Kepala Badan Nasional Penangulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna).

Pedoman ini kata dia diarahkan pada enam enam aspek. Yaitu aspek kemanusiaan, perumahan dan pemukiman, infrastruktur, sosial dan lintas sektor. Sebagaimana tertera dalam dukumen rencana induk RR tahun 2019.

Hasil Jitupasna untuk Kota Palu ditetapkan sebesar kurang lebih Rp1,9triliun untuk lima sektor tersebut.

Menurutnya sudah menjadi fakta bahwa proses penanggulangan dalam tahap RR yang dimulai sejak Mei 2019 hingga kini terkesan lamban. Selain itu, ia menilai tidak berbasis pada kebutuhan korban dan penyintas.

Belum lagi banyaknya persoalan yang muncul. Misalnya, program yang tidak berkesuaian dengan pemerintah daerah.

Karena alasan itu, Muslimun mengaku DPRD perlu mengambil langkah politik dengan pembentukan Pansus tersebut.
Pansus bisa menjadi jembatan harapan penyintas dan menemukan solusi bersama pemerintah dalam upaya penanggulangan bencana alam berbasis hak korban.

Agenda utama Pansus lanjutnya adalah membedah secara keseluruhan semua kebutuhan pembiayaan dalam dokumen rencana RR Kota Palu tahun 2019-2020. Sehingga analisa kebijakan program dalam proses penanggulangan bencana tidak parsial. Yang selama ini bebernya hanya fokus pada pengawasan kebijakan yang termasuk dalam APBD Kota Palu.

Kemudian mengecek dan mengkonsultasikan berbagai program dari APBN Kementrian,BNPB dan ABPD propinsi untuk menjadi rujukan dalam pengawasan dan kebijakan masa RR.

Pansus lanjut dia berencana mengundang lembaga pendonor dan dunia usaha yang mempunyai program pemulihan dan pembangunan kembali Kota Palu.

Pos terkait