PALU EKSPRES, PARIGI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) memasang alat rekam transaksi usaha secara online (Tapping Box) di sejumlah hotel dan rumah makan guna mengawasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
Alat ini dipasang di mesin kasir untuk menghitung setiap transaksi wajib pajak yang terjadi di tempat usaha, yang kemudian datanya akan masuk ke server Pemkab setempat.
Hal ini dilakukan agar terhindar dari laporan internal fiktif karena dapat mengetahui pendapatan secara riil. Sementara, bagi pemerintah daerah, Tapping Box bermanfaat untuk transaksi akuntabilitas, efektifitas, dan efesiensi dalam pemungutan pajak.
Dalam kegiatan ini Pemkab Parimo melibatkan pihak Inspektorat, Kejaksaan, Kepolisian, Polisi Pamong Prja dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) selaku penyedia Tapping Box dan juga mitra kerja pemerintah daerah.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong, Mashudin Pasau, kepada wartawan di Parigi, Selasa (25/2/2020), mengatakan, tahap awal pemasangan alat perekam pajak sebanyak 25 unit.
Dua puluh unit alat perekam dipasang di sejumlah hotel dan rumah makan di Kota Parigi. Kemudian lima unit lainnya dipasang di tempat usaha milik wajib pajak di Kecamatan Tinombo.
“Alat ini di fasilitasi Bank Pembangunan Derah Sulawesi Tengah sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah,” ungkapnya.
Dijelaskannya, penggunaan alat transaksi tersebut menggunakan sistem elektronik berbasis ITE sebagai upaya Pemerintah memudahkan pemungutan pajak, sehingga saat transaksi secara otomatis dapat terbaca di server instansi setempat.
Penerapan sistem pajak daerah menurutnya, perlu model pengelolaan menggunakan sistem aplikasi dalam jaringan (Daring) agar pemantauan serta pencatatan transaksi terhadap wajib pajak lebih muda dan akurat.
“Pendapatan daerah dari sektor pajak hotel dan rumah makan sekitar Rp 800 juta dan realisasinya selalu melampaui target,” ujarnya.
Ia berharap dengan model transaksi menggunakan sistem elektronik tersebut dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.
Mashudin menambahkan, penerimaan pajak secara keseluruhan dari target Rp14,4 miliar, pihaknya mampu merealisasikan sebesar 118 persen atau sekitar Rp16 milyar lebih pada tahun 2019.
Dengan demikian, untuk tahun ini pihaknya berencana merealisasikan pendapatan pajak senilai Rp 15 miliar.” Kami berencana bisa merealisasikan pendapatan pajak senilai 15 miliar rupiah untuk tahun ini,” sebut Mashudin. (asw/palu ekspres)