PALU EKSPRES, PALU– Perlindungan lahan pertanian pangan adalah bagian tidak terpisahkan dari penataan ruang wilayah. Karena itu Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sulteng, sebagai perpanjangan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di daerah menggelar rapat koordinasi (Rakor) awal penyusunan data kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Rabu malam 4 Maret 2020 di Hotel Santika.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulteng, Trie Iriany Lamakampali, menyambut baik Rakor tersebut. Menurutnya, ini adalah tahap awal penyusunan bahan-bahan kelengkapan spasial LP2B, lalu akan dimasukkan ke revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah ( RTRW) provinsi dan kabupaten/kota.
Ketersediaan data LP2B menurutnya dapat mencegah alih fungsi lahan pertanian menjadi nonpertanian.
Karena itu koordinasi dan sinergi antara stakeholder pertanian dengan BPN, Ia harap terpelihara dengan baik. “Sehingga upaya mewujudkan surplus padi di Sulawesi Tengah tidak ada keraguan,” pungkasnya.
Kakanwil BPN Sulteng Dr. Doni Janarto Widiantono, mengatakan inventarisasi LP2B mirip seperti kegiatan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) tapi yang ini spesifik untuk areal pertanian. “Ini upaya Kita dalam menghasilkan one map policy (kebijakan satu peta nasional) khususnya sawah dengan mencocokkan data tekstual dan faktual,”ujarnya.
Kegiatan rakor diikuti sekitar 47 peserta dan akan berlangsung hingga Jumat. (humas)