Penertiban Tambang Ilegal di Sulteng, Kapolda Diminta Tidak  Mengulang Model Penindakan Sebelumnya

  • Whatsapp
Syahrudin A. Douw
Syahrudin A. Douw. Foto: dok

 Aktivitas Ilegal Mining Merugikan Masyarakat dan Negara.

Aktivitas penambangan secara ilegal juga berdampak buruk bagi warga sekitarnya. Seperti yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong, setidaknya terdapat 1.700 hektare sawah khususnya di Kecamatan Moutong mengalami gagal panen akibat material hasil penambangan berupa lumpur memasuki perswahan warga. “Petani kita dirugikan akibat ulah penambangan illegal,” sesalnya.

Bacaan Lainnya

Dan, atas peristiwa tersebut katanya, semua lepas tangan dan tidak satupun pihak yang bertanggungjawab terhadap gagal panennya sawah petani.

Sebelumnya, akibat penambangan illegal di Dongi-dongi, berdasarkan penjelasan Kapolda Sulteng seorang warga dibacok karena dipicu oleh tidak adilnya pembagian hasil tambang. Hal ini tidak bisa dibiarkan karena pertambangan model komunal seperti ini terjadi hingga kini dan merupakan penambangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Selanjutnya, penambangan ilegal di Poboya menggunakan merkuri dan sianida untuk memisahkan material batu, tanah dan emas. Dan, penggunaan merkuri dan sianida telah berlangsung lama dengan jumlah yang cukup banyak. Warga Kota Palu tidak mengetahui berapa jumlah zat berbahaya tersebut saat ini yang mencemari lingkungan dan yang pasti akan berdampak buruk buat masyarakat umum.

Kedepan tambahnya, pasti akan terjadi dampak negatif akibat zat merkuri dan sianida. “Lantas tidak satupun yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara hokum,” tegasnya.

Terakhir, menurutnya, kontribusi ilegal mining bagi negara, sudah pasti tidak ada. Lahan akan rusak, bencana pasti datang. Tetapi dari semua kerugian dan ancaman bahaya tersebut, yang paling rentan disalahkan adalah negara karena lalai mengantisipasi dan bahkan membiarkan peristiwa melanggar hukum itu tetap terjadi. Untuk itu, sebagai penutup. Masyarakat menghendaki institusi kepolisian (Kapolda Sulteng) bekerja professional, tidak lagi mengulang model penindakan yang dilakukan oleh Kapolda sebelumnya, menutup tambang, kemudian tidak dilakukan upaya pemantauan dan cenderung membiarkan pemasok Merkuri dan Sianida. (**/fit/palu ekspres)

 

Pos terkait