PALU EKSPRES, PALU– Sebelum ditetapkan positif terhadap suatu virus, perjalanan perawatan medis dan status kesehatan seseorang dibagi dalam tiga jenis penyebutan. Ini menjadi standar operasional prosedur (SOP) dalam dunia medis termasuk pada kasus cerona virus (Covid 19).
Penyebutan pertama adalah dalam status orang sehat beresiko Kemudian status Orang Dalam Pemantauan (ODP) lalu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan terakhir adalah terkonfirmasi positif atau negatif
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Palu, dr Huzaema menjelaskan, orang sehat beresiko dalam kaitan Covid 19 adalah orang -orang yang berpotensi terinveksi karena punya riwayat melakukan perjalanan dari daerah pandemi.
Meski tidak menunjukkan gejala, untuk status ini kata Huzaema diterapkan pola pemantauan kesehatan secara ketat selama 14 hari terhitung sejak kedatangannya. Waktu 14 hari adalah masa inkubasi virus untuk menunjukkan gejalanya. Artinya, jika lewat dari waktu inkubasi, orang bersangkutan tidak menunjukkan sama sekali gejala, maka orang tersebut dinyatakan aman.
Semisal ada diantaranya yang menunjukkan gejala, maka status orang itu naik menjadi ODP. Perlakuan medis ODP harus segera masuk perawatan. Namun belum dapat ditentukan apakah itu Covid atau bukan.
“Bahkan bila diperlukan status ODP sebenarnya sudah bisa dilakukan langkah medis isolasi atau paling tidak karantina,”ujarnya.
Selanjutnya jika kondisi kesehatan ODP tersebut terus memburuk hingga menyebabkan radang paru-paru (pneumonia), maka statusnya naik menjadi PDP dan wajib isolasi.
Huzaema menjelaskan, pneumonia bisa disebabkan banyak bakteri atau virus, termasuk Covid 19. Fase ini dalam dunia medis dikenal juga dengan istilah suspect. Tetapi belum belum ada penegakan diagnosa virus penyebabnya.
Penegakan diagnosa itu harus hasil uji laboratorium. Jika disebakan Covid 19, maka statusnya terkonfirmasi positif. Dan jika tidak,statusnya terkonfirmasi negatif.
“Akan tetapi kewenangan untuk mengumumkan seseorang positif atau negatif adalah pihak Kementerian Kesehatan,”paparnya.
Untuk langkah penanganan, saat ini imbuhnya telah terbentuk tim kewaspadaan penyebaran Covid 19 tingkat Kota Palu. Yang terdiri dari dinas kesehatan dan RS Anutapura. Kini tim sedang memantau kondisi kesehatan terhadap 32 warga Palu yang punya riwayat perjalanan dari Negara Jepang.