Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Kepsek Harus Bisa Membedakan Belanja Modal dan Belanja Barang

PALU EKSPRES, PARIGI– Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong (Parimo) Ardi Kadir SPd, MM, berpesan kepada seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) TK, PAUD, SD, SMP dan Pengawas yang baru saja dilantik untuk bisa membedakan mana belanja modal dan mana belanja barang.

Pesan ini disampaikan Sekda di hadapan ratusan pejabat fungsional yang dilantik oleh Bupati Parimo beberapa hari lalu di Pantai Mosing, Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan.

Menurut Ardi, masih banyak Kepala Sekolah yang belum memahami aturan tersebut sehingga dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selalu menuai masalah.

Saat ini kata dia, dana BOS sudah cukup mendukung operasional sekolah sehingga tidak ada alasan untuk tidak memajukan sekolah tersebut.

“Kalau ada kepala sekolah yang diangkat sebelum tahun 2003, 2004 dan 2005 berarti kepala sekolah itu memulai dari kepala sekolah tanpa dana BOS dan tanpa dana rutin. Tetapi sesudah tahun 2005 sudah menikmati dana BOS,” ujarnya.

Dia mengatakan, memang dari awal sulit sekali menjadi kepala sekolah, tetapi apakah sekarang ini sudah bagus, dan itu belum tentu. Karena ada satu hal yang perlu dipelajari semua oleh kepala sekolah, yaitu disaat membelanjakan uang dengan barang.

Dalam pembelanjaan itu lanjut dia, harus mampu membedakan mana belanja modal dan mana belanja barang dan lain sebagainya.

“Tolong itu yang dipelajari dulu, kenapa sampai saat ini saya yang perintahkan tahan dana rutinnya Dinas Pendidikan, karena kalau tidak klop dana BOS tidak bisa dicairkan,” ungkapnya.

“Oleh sebab itu, saya minta kepala sekolah agar rajin melaporkan dan mengidentifikasi jenis barang yang dibelanjakan, karena itu menyangkut pertanggungjawaban laporan keuangan kita,” Ardi menambahkan.

Ia juga mewanti-wanti kepala sekolah yang tidak sesuai dalam pengelolaan dana BOS. Karena menurutnya, pihak Kejaksaan saat ini ingin bermitra dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong dalam hal pemeriksaan dana BOS.

“Kepala Kejaksaan Parigi ingin bermitra bersama kita. Saya sampaikan silahkan, ini juga adalah satu proses untuk memudahkan pelaksanaan pertanggungjawaban dana BOS lebih baik lagi,” kata Ardi.

Ia menegaskan, kepada kepala sekolah untuk tidak menyimpan atau membelanjakan uang tetapi memberikan kesempatan kepada rekan guru atau bendahara untuk membelanjakan uang tersebut.

“Selalu saya pesankan kepala sekolah, kalau mau aman perintahkan saja teman guru atau bendahara belanja, perintahkan mereka simpan uang. Jangan kepala sekolah yang membelanjakan dan jangan kepala sekolah juga menyimpan uang,” tegasnya.

“Kasihkan tugas kepada teman-teman, untuk lebih amannya lagi kalau perlu undang Inspektorat untuk periksa bapak-ibu, apakah sudah betul atau belum pertangungjawabannya,” tambahnya.

Bukan hanya dana BOS yang menjadi tanggungjawab sekolah kata dia, tetapi proses belajar mengajar juga harus tetap ditingkatkan. Dan, prestasi anak didik tetap dijaga.

“Jangan lupa pendidikan moral selalu kita ingatkan kepada anak didik kita,” ujarnya.(asw/palu ekspres)